Baraktime.com|Labusel –
Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan wilayah membuahkan
hasil signifikan. Pada Jumat (1/5), jajaran kepolisian menggelar konferensi
pers pengungkapan kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga di halaman
Mapolres Labuhanbatu Selatan.
Dalam
operasi tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek
Kampung Rakyat berhasil mengamankan enam orang tersangka. Mereka adalah EMP
alias Eka (29), AS alias Argo (33), AZS alias Amat (36), MLY alias Kepleh (56),
DS alias Dedek (36), dan EA alias Bagong (29). Para pelaku diketahui berasal
dari berbagai wilayah di Labuhanbatu Selatan hingga Rokan Hilir.
Kapolres
Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., mengungkapkan bahwa
keberhasilan ini merupakan buah dari respons cepat kepolisian yang didukung
penuh oleh informasi dari masyarakat.
“Sinergi
masyarakat sangat luar biasa. Kami berterima kasih atas peran aktif warga dalam
menjaga Kamtibmas, sehingga kasus ini bisa segera terungkap,” ujar AKBP Aditya.
Selain
menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit
mobil Suzuki Carry (warna hitam dan putih), satu unit sepeda motor Honda Beat
Street, serta satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup.
Lembu tersebut sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Perkebunan Tolan.
Momen
haru mewarnai kegiatan tersebut saat Rosmiani Ritonga, perwakilan korban asal
Pekan Tolan, menyampaikan rasa syukurnya. Dengan mata berkaca-kaca, ia
mengapresiasi kerja keras polisi yang berhasil mengembalikan ternaknya tepat
sebelum Hari Raya Haji.
“Sangat
berarti bagi kami, karena lembu ini dipersiapkan masyarakat untuk Idul adha
nanti. Terima kasih banyak Bapak Kapolres, Kapolsek, dan seluruh jajaran atas
bantuannya,” ucap Rosmiani tulus.
Menutup
keterangannya, AKBP Aditya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku
kriminal. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan
gratis Call Center 110 jika melihat tindakan mencurigakan.
“Kami
berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan tindak tegas bagi siapa pun yang
mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (Red)


Posting Komentar
0Komentar