Baraktime.com|Paluta
– Berlarutnya sengketa lahan Gakoptas kini memasuki babak baru. Masalah menahun
ini dipastikan menjadi agenda tunggal dalam pertemuan krusial dengan Bupati
Padang Lawas Utara (Paluta) yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Ketua Gakoptas, Imam Syahraini
Siregar, ST, secara tegas mendesak agar audiensi tersebut tidak sekadar menjadi
ajang seremonial, melainkan harus melahirkan solusi konkret yang berpihak pada
kepastian nasib masyarakat Ujung gading Julu.
Imam menyoroti "lubang
hitam" status lahan warga pasca-transisi pengambilalihan eks lahan PT
Torganda oleh Agrinas. Ia mengungkapkan fakta pahit: meskipun entitas pengelola
telah berganti, hak-hak masyarakat yang sebelumnya dirampas oleh PT Torganda
hingga kini masih tertahan dan belum dikembalikan.
"Proses panjang perjuangan
Gakoptas seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Kami menuntut
kehadiran negara. Jangan biarkan masyarakat terus terombang-ambing, menjadi
penonton di rumah sendiri, dan tidak berdaya di atas tanah ulayatnya sendiri,"
tegas Imam dengan nada tinggi saat memberikan keterangan di ruang kerjanya,
Selasa (5/5).
Imam Syahraini juga menyatakan dukungan penuh atas Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria. Dalam Perpres itu menekankan
adanya upaya pemerintah untuk menata ulang struktur penguasaan, pemilikan,
penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Gakoptas
kini menunggu keberanian politik Bupati Paluta untuk memutus rantai
ketidakadilan ini, agar konflik agraria di Simangambat Julu tidak terus menjadi
bara dalam sekam yang merugikan rakyat kecil. (red).


Posting Komentar
0Komentar