Oleh : Aroma Syahputra Hasibuan (Ketua DPD SAPMA IPK Labuhanbatu Selatan)
Sebagai institusi penegak hukum di kabupaten yang sedang berkembang, Polres Labuhanbatu Selatan di bawah kepemimpinan AKBP Aditya SP Sembiring menghadapi tantangan besar. Meskipun berbagai inovasi seperti forum "Ngopi Kamtibmas" telah diluncurkan, masyarakat perlu melihat lebih dalam apakah langkah-langkah tersebut sekadar kosmetik publik atau benar-benar menyentuh akar masalah keamanan.
1. Penegakan Hukum Narkoba Fokus ke "Ikan Besar" Apresiasi patut diberikan atas berbagai penangkapan kasus narkoba belakangan ini. Namun, evaluasi kritis terletak pada kualitas kasusnya. Publik Labusel menantikan keberanian Kapolres untuk membongkar jaringan bandar besar yang menyuplai barang haram ke desa-desa, bukan hanya fokus pada pengecer atau pengguna yang secara statistik memang tinggi namun tidak memutus mata rantai distribusi.
2. Langkah pencegahan untuk masyarakat tidak main hakim sendiri dalam Masalah pencurian kelapa sawit di Labuhanbatu Selatan (Labusel) memang menjadi isu yang cukup serius dan meresahkan, baik bagi perusahaan perkebunan maupun petani rakyat rakyat, sebagai contoh kasus di Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba baru baru ini sedang viral melakukan tindakan main hakim sendiri, artinya jajaran APH khusus nya Polres Labuhanbatu Selatan kurang tanggap dan cepat menangani laporan masyarakat.
3. Profesionalisme dan Kedisiplinan PersonelTemuan pelanggaran disiplin dan "sikap tampang" oleh Propam Polda Sumut dalam operasi Gaktibplin beberapa waktu lalu menjadi sinyal penting. Bagaimana personel bisa menegakkan aturan di tengah masyarakat jika kedisiplinan internal masih sering bocor? Kapolres harus memastikan bahwa pengawasan melekat (Waskat) dilakukan tanpa pandang bulu agar citra Polri di mata warga Labusel tetap terjaga.
4. Efektivitas Komunikasi PublikProgram "Ngopi Kamtibmas" adalah langkah dialogis yang baik. Namun, kritik utamanya adalah soal tindak lanjut. Jangan sampai forum dialog ini hanya menjadi ajang mendengar keluhan tanpa solusi konkret yang bisa dirasakan langsung hasilnya oleh masyarakat. Transparansi mengenai sejauh mana keluhan warga diproses harus dibuka ke publik secara rutin.
5. Perlindungan Kelompok RentanIsu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Labusel masih menjadi rapor merah yang perlu diperhatikan Kapolres perlu meningkatkan fungsi Satgas di tingkat Polsek agar pencegahan dilakukan secara masif hingga ke pelosok, bukan sekadar respons reaktif setelah kejadian viral di media sosial.
Kesimpulan Kinerja Polres Labusel saat ini berada di jalur yang progresif secara komunikasi, namun masih membutuhkan penguatan pada aspek penegakan hukum yang lebih tajam ke atas dan disiplin internal yang lebih ketat. Keamanan Labusel bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi soal rasa aman yang dirasakan warga saat melintas di jalanan dan di dalam rumah mereka.


Posting Komentar
0Komentar