BARAKTIME.COM|JAKARTA – Pakar Hukum
Internasional sekaligus Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka, Prof. Dr. Sutan
Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk
lembaga atau badan khusus yang fokus mengawal, membina, dan membela Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Urgensi ini disampaikan merespons kembali
maraknya kasus penganiayaan keji terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) asal
Indonesia di Malaysia.
"Pembentukan
lembaga khusus untuk melindungi pekerja migran kita di wilayah ASEAN, Asia,
Afrika, dan dunia sudah sangat urgen dilakukan oleh Bapak Presiden Prabowo
Subianto," ujar Sutan Nasomal saat dihubungi dari Markas Pusat Partai
Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Selasa (16/6/2026) lalu.
Sutan
sangat menyayangkan kasus kekerasan fisik berupa penusukan dan pemukulan
terhadap pekerja domestik Indonesia masih terus berulang di Malaysia.
Menurutnya, rentetan kasus ini menjadi indikator lemahnya sistem pengawasan
perlindungan tenaga kerja di negara penempatan.
Ia
menilai skema perjanjian kerja sama antarpemerintah atau Government to Government (G to G) yang ada saat ini tidak berjalan efektif di
lapangan. Sutan juga menyoroti maraknya praktik penipuan oleh oknum agen di
Malaysia, mulai dari pengalihan kontrak kerja secara sepihak hingga indikasi
tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Selama
ini penanganan seolah baru menyentuh permukaan ketika ada kasus berat yang
viral di publik. Padahal, potensi kasus serupa yang belum mencuat di lapangan
masih sangat banyak," lanjutnya.
Sebagai
langkah konkret, Sutan mengusulkan agar pemerintah Indonesia mengevaluasi total
atau menghentikan sementara skema G to G dengan Malaysia jika tidak ada jaminan
keamanan mutlak. Ia menawarkan solusi agar Kedutaan Besar Republik Indonesia
(KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) wajib memiliki Divisi
Khusus Tenaga Kerja yang beroperasi penuh tanpa libur untuk memberikan advokasi
hukum cepat.
Di
akhir pernyataannya, Sutan menegaskan bahwa solusi jangka panjang terbaik untuk
menyetop perdagangan manusia adalah kemandirian ekonomi dalam negeri. Pemerintah
pusat diharapkan mampu memperluas lapangan kerja domestik agar para perempuan
Indonesia tidak perlu lagi mencari nafkah ke luar negeri dengan risiko tinggi.
(Arnas/ril).


Posting Komentar
0Komentar