Prof Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bentuk Badan Khusus Lindungi Pekerja Migran

Media Barak Time.com
By -
0

 



BARAKTIME.COM|JAKARTA – Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk lembaga atau badan khusus yang fokus mengawal, membina, dan membela Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Urgensi ini disampaikan merespons kembali maraknya kasus penganiayaan keji terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia di Malaysia.


"Pembentukan lembaga khusus untuk melindungi pekerja migran kita di wilayah ASEAN, Asia, Afrika, dan dunia sudah sangat urgen dilakukan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujar Sutan Nasomal saat dihubungi dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Selasa (16/6/2026) lalu.


Sutan sangat menyayangkan kasus kekerasan fisik berupa penusukan dan pemukulan terhadap pekerja domestik Indonesia masih terus berulang di Malaysia. Menurutnya, rentetan kasus ini menjadi indikator lemahnya sistem pengawasan perlindungan tenaga kerja di negara penempatan.


Ia menilai skema perjanjian kerja sama antarpemerintah atau Government to Government (G to G) yang ada saat ini tidak berjalan efektif di lapangan. Sutan juga menyoroti maraknya praktik penipuan oleh oknum agen di Malaysia, mulai dari pengalihan kontrak kerja secara sepihak hingga indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


"Selama ini penanganan seolah baru menyentuh permukaan ketika ada kasus berat yang viral di publik. Padahal, potensi kasus serupa yang belum mencuat di lapangan masih sangat banyak," lanjutnya.


Sebagai langkah konkret, Sutan mengusulkan agar pemerintah Indonesia mengevaluasi total atau menghentikan sementara skema G to G dengan Malaysia jika tidak ada jaminan keamanan mutlak. Ia menawarkan solusi agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) wajib memiliki Divisi Khusus Tenaga Kerja yang beroperasi penuh tanpa libur untuk memberikan advokasi hukum cepat.


Di akhir pernyataannya, Sutan menegaskan bahwa solusi jangka panjang terbaik untuk menyetop perdagangan manusia adalah kemandirian ekonomi dalam negeri. Pemerintah pusat diharapkan mampu memperluas lapangan kerja domestik agar para perempuan Indonesia tidak perlu lagi mencari nafkah ke luar negeri dengan risiko tinggi. (Arnas/ril).

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)