BARAKTIME.COM|JAKARTA –
Gelombang kritik publik terus mengalir pasca pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI,
Mukhamad Misbakhun, yang meminta pemerintah untuk lebih agresif dalam
menggenjot penerimaan pajak demi melunasi utang negara yang kian merosot naik.
Rencana tersebut dinilai justru akan semakin menekan kondisi ekonomi masyarakat
ekonomi menengah ke bawah.
Pakar
Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Advokat Muda Indonesia, Prof. Dr. KH.
Sutan Nasomal, SH, MH, memberikan intervensi hukum dan ekonomi yang tajam
terhadap kebijakan fiskal tersebut. Menurutnya, membebankan pelunasan utang
negara sepenuhnya kepada sektor pajak masyarakat merupakan sebuah langkah keliru.
"Desakan
untuk menggenjot pajak di tengah situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ini
bukan solusi, melainkan resep bencana bagi perekonomian domestik. Pajak memang
kewajiban warga negara, tetapi negara memiliki kewajiban yang jauh lebih besar,
yaitu melindungi rakyat dari tekanan ekonomi," ujar Prof. Sutan Nasomal
dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6).
Berdasarkan
data resmi Kementerian Keuangan per 31 Maret 2026, posisi utang pemerintah
tercatat telah menembus angka Rp9.920,42 triliun dengan Debt Service Ratio (DSR) yang dinilai kurang ideal. Meski demikian, Prof.
Sutan menilai bahwa pembenahan masalah fiskal ini tidak boleh dilakukan secara
regresif.
"Utang
yang mendekati angka Rp10.000 triliun ini jangan dijadikan alasan untuk memeras
rakyat lewat instrumen pajak. Saat ini masyarakat sedang menghadapi kenaikan
harga pokok, biaya pendidikan yang mahal, serta daya beli yang ambrol. Menambah
beban pajak hanya akan memperparah situasi finansial keluarga di
Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya,
isu ini sempat memicu perbincangan hangat di media sosial X setelah akun
@Lambe****** mengkritik langkah legislatif yang dianggap lebih berpihak pada
pemenuhan kewajiban global dibanding pelindungan konsumsi domestik. Kritik
tersebut memicu pertanyaan publik terkait fungsi representasi DPR yang
seharusnya membela hak-hak konstituen.
Sebagai
solusi alternatif, Prof. Sutan Nasomal mendesak pemerintah dan DPR untuk
mencari formulasi kebijakan fiskal yang lebih demokratis dan berkeadilan.
Beberapa opsi yang disarankan meliputi pelaksanaan audit utang secara
transparan, negosiasi ulang dengan kreditur, hingga penerapan pajak progresif
terhadap korporasi besar dan kelompok super-kaya, alih-alih menaikkan tarif PPN
atau cukai yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil dan pekerja formal.
"Jangan
coba-coba menyentuh kantong rakyat kecil yang sudah babak belur. Pengelolaan
utang harus dilakukan secara demokratis dan transparan, bukan dialihkan secara
sepihak ke punggung rakyat," tegas pria yang juga memimpin Pondok
Pesantren Ass Saqwa Plus tersebut.
Sampai
berita ini diturunkan, pihak Komisi XI DPR RI maupun Kementerian Keuangan belum
memberikan tanggapan resmi lebih lanjut terkait desakan dari berbagai elemen
masyarakat untuk merestrukturisasi strategi pengelolaan utang negara ini. (ARNAS)


Posting Komentar
0Komentar