Kritik Keras Rencana Peningkatan Pajak untuk Utang Negara, Prof. Sutan Nasomal: Jangan Peras Rakyat

Media Barak Time.com
By -
0

 



BARAKTIME.COM|JAKARTA – Gelombang kritik publik terus mengalir pasca pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang meminta pemerintah untuk lebih agresif dalam menggenjot penerimaan pajak demi melunasi utang negara yang kian merosot naik. Rencana tersebut dinilai justru akan semakin menekan kondisi ekonomi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

 

Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Advokat Muda Indonesia, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, memberikan intervensi hukum dan ekonomi yang tajam terhadap kebijakan fiskal tersebut. Menurutnya, membebankan pelunasan utang negara sepenuhnya kepada sektor pajak masyarakat merupakan sebuah langkah keliru.


"Desakan untuk menggenjot pajak di tengah situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ini bukan solusi, melainkan resep bencana bagi perekonomian domestik. Pajak memang kewajiban warga negara, tetapi negara memiliki kewajiban yang jauh lebih besar, yaitu melindungi rakyat dari tekanan ekonomi," ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6).

 

Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan per 31 Maret 2026, posisi utang pemerintah tercatat telah menembus angka Rp9.920,42 triliun dengan Debt Service Ratio (DSR) yang dinilai kurang ideal. Meski demikian, Prof. Sutan menilai bahwa pembenahan masalah fiskal ini tidak boleh dilakukan secara regresif.

"Utang yang mendekati angka Rp10.000 triliun ini jangan dijadikan alasan untuk memeras rakyat lewat instrumen pajak. Saat ini masyarakat sedang menghadapi kenaikan harga pokok, biaya pendidikan yang mahal, serta daya beli yang ambrol. Menambah beban pajak hanya akan memperparah situasi finansial keluarga di Indonesia," tambahnya.

 

Sebelumnya, isu ini sempat memicu perbincangan hangat di media sosial X setelah akun @Lambe****** mengkritik langkah legislatif yang dianggap lebih berpihak pada pemenuhan kewajiban global dibanding pelindungan konsumsi domestik. Kritik tersebut memicu pertanyaan publik terkait fungsi representasi DPR yang seharusnya membela hak-hak konstituen.

 

Sebagai solusi alternatif, Prof. Sutan Nasomal mendesak pemerintah dan DPR untuk mencari formulasi kebijakan fiskal yang lebih demokratis dan berkeadilan. Beberapa opsi yang disarankan meliputi pelaksanaan audit utang secara transparan, negosiasi ulang dengan kreditur, hingga penerapan pajak progresif terhadap korporasi besar dan kelompok super-kaya, alih-alih menaikkan tarif PPN atau cukai yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil dan pekerja formal.


"Jangan coba-coba menyentuh kantong rakyat kecil yang sudah babak belur. Pengelolaan utang harus dilakukan secara demokratis dan transparan, bukan dialihkan secara sepihak ke punggung rakyat," tegas pria yang juga memimpin Pondok Pesantren Ass Saqwa Plus tersebut.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak Komisi XI DPR RI maupun Kementerian Keuangan belum memberikan tanggapan resmi lebih lanjut terkait desakan dari berbagai elemen masyarakat untuk merestrukturisasi strategi pengelolaan utang negara ini. (ARNAS)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)