Gakoptas rapat Koordinasi dengan Walhi Sumut terkait sengketa tanah dihadiri 500 anggota

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Paluta

Gabungan Kelompok Perjuangan Tani Sejahtera (GAKOPTAS) mengadakan rapat koordinasi dengan Wahana LIngkungan Hidup (WALHI) Sumatera Utara di Sekretariat Gakoptas Jalan Rimba Baru, Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jum’at (21/12).


Rapat Koordinasi dihadiri langsung Direktur Walhi Sumatera Utara, Rian, Ketua Gakoptas, Imam Syahraini Siregar, Tokoh Masyarakat, H. M. Nur, Pengurus Gakoptas dan 500 anggota.


Rian selaku Direktur Walhi Sumatera Utara lebih menekankan kekompakan para pengurus dan anggota dalam permasalahan sengketa tanah yang telah lama bergulir. Sebab pada prinsipnya Walhi hanya sebagai pendamping dalam membantu permasalahan yang dialami warga Gakoptas akibat lahannya di rampas oleh perusahaan yang berada di register 40.


Menurutnya, lahan yang berada di register 40 adalah kawasan hutan produksi yang sebelumnya telah di kelola warga dan kemudian dirampas oleh oknum pengusaha. Seharusnya dalam konteks demikian peran negara hadir  menyelesaikannya, padahal warga telah memiliki banyak komitmen dari pemerintah terkait hal itu, seperti Menteri kehutanan untuk menyelesaikan persoalan di register 40 dan memberikan hak kepada warga untuk mengkelolanya.”Seharusnya negara memberikan hak pengelolaan kepada warga, sebab sebelum oknum pengusaha mengambil lahan mereka, terlebih dahulu masyarakat mengelolahnya” ujarnya.


Rian berharap dalam permasalahan sengketa lahan yang dialami warga yang tergabung dalam Gakoptas negara harus hadir untuk menyelesaikannya.”Kementrian kehutanan harus turun menyelesaikannya dan memberikan hak sepenuhnya pengelolaan lahan kepada warga yang berhak” tegasnya.


Sementara Pandapotan Situmeang selaku warga korban perampasan lahan mengatakan, lahan mereka yang dirampas oleh perusahaan harus dikembalikan, sebab mereka telah bersusah payah untuk membuka lahan tersebut sehingga menjadi perkebunan sawit.”Perusahaan harus bertanggung jawab, karena pada tahun 1998 lahan kami di rampas oleh PT tanpa menyisakan lahan untuk warga setempat” ujarnya.


Dapot berharap permasalahan mereka dapat diselesaikan oleh negara, karena mereka akan tetap berjuang agar tanah mereka kembali.

Sedangkan H. M. Nur selaku tokoh masyarakat didampingi Tugirin usai kegiatan mengatakan, agar permasalahan sengketa lahan dapat selesai khususnya di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Kami hanya meminta hak kami yang direbut perusahaan dikembalikan dan hal itu tidak berlebihan  serta berharap Walhi dapat mendampingi mereka agar masalah ii cepat tuntas” ujarnya.


Pada kesempatan itu Tugirin menambahkan, kedatangannya ke Desa Ujung Gading Julu pada tahun 1996 untuk megadu nasib dengan membuka lahan di register 40. Namun setelah lahan sudah ditanami, sekitar bulan Februari 2000 Perusahaan besar merampas lahan mereka.”Kami berharap tanah kami dalam kembali lagi” harapnya.

di akhir kegiatan dirangkai dengan pengukuhan kepengurusan Gakoptas yang terdiri dari Imam Syahraini Siregar (Ketua), Pandapotan Situmeang (Wakil Ketua), Gindo Dasopang (Sekretaris), Suparman (Wakil Sekretaris), Junedi (Bendahara). serta diangkat juga ketua-ketua kelompok untuk masing-masing wilayah yaitu Poniman (cikampak), Rohim Rambe (Cikampak), Suparman (N-8),  Suparman (Aek Torop), Mario (S-6), Toha (Gunung Selamat)

Kemudian tunjuk pengawas Gakoptas yaitu Imran Husaini Siregar (Ketua) Nasruddin Dasopang dan H. M. Nur sebagai anggota.

Acara berlangsung tertib dan lancar dihadiri 500 anggota yang begitu antusias dalam mendengarkan arahan dari beberapa nara sumber.(red)

 

 


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)