Kisruh Paripurna APBK : Legitimasi DPRK Aceh Singkil Dipertaruhkan

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Aceh Singkil 

Sidang paripurna pengesahan APBK 2026 di DPRK Aceh Singkil kembali menuai sorotan tajam. Bukan hanya karena molornya agenda strategis daerah, tetapi juga karena kuatnya dugaan praktik kepemimpinan yang tidak demokratis di dalam forum resmi legislatif.


Sidang yang sebelumnya tertunda karena tidak kuorum kembali digelar, namun alih-alih menghasilkan keputusan yang solid, forum justru ketegangan, interupsi yang diabaikan, serta keputusan sepihak dari pimpinan sidang. Rabu (08/04/2026).


Interupsi Diabaikan, Forum Dipertanyakan


Ketegangan mencuat saat sejumlah anggota DPRK mencoba menggunakan hak interupsi untuk mengekstrak prosedur tertunda sidang sebelumnya. Namun interupsi tersebut tidak ditanggapi secara langsung oleh pimpinan sidang.


Alih-alih membuka ruang dialog, pimpinan justru memberikan kesempatan kepada anggota lain untuk menjawab, sebuah langkah yang mengukur prosedur formal dan mereduksi fungsi kontrol dalam forum legislatif.


Fenomena ini menampilkan gejala serius: forum yang seharusnya menjadi ruang musyawarah berubah menjadi arena yang terkesan terkendali.


Dinamika tidak hanya terjadi antara pimpinan dan anggota, tetapi juga di internal fraksi. Sejumlah fraksi tidak menunjukkan sikap bulat, bahkan ada anggota yang berbeda pendapat dengan barisan resmi fraksinya.


Situasi ini menunjukkan bahwa pengesahan APBK tidak dibangun di atas konteks yang kuat, melainkan kompromi yang rapuh dan berpotensi menyimpan konflik lanjutan.


Puncak kontroversi terjadi saat pimpinan sidang menutup forum secara sepihak tanpa mempertimbangkan situasi yang masih memanas, bahkan ketika unsur Forkopimda dan kepala daerah masih berada di ruangan.


Dalam beberapa laporan lain, pimpinan bahkan disebut meninggalkan ruang sidang tanpa penutupan resmi—sebuah tindakan yang dinilai mencederai etika kelembagaan dan marwah sidang paripurna.


Langkah ini memicu pertanyaan serius: apakah prosedur hanya formalitas, atau memang sengaja diabaikan?


Dampak Nyata: Pelayanan Publik Terancam


Kisruh di ruang sidang bukan sekedar konflik elit politik. Dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Keterlambatan pengesahan APBK berpotensi terhentinya pelayanan publik, bahkan sejumlah camat terancam tidak dapat menyelenggarakan operasional pemerintahan tanpa anggaran. (MP)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)