Baraktime.com|Aceh Singkil
Forum Himpunan Organisasi Masyarakat Islam (HOMAS) Aceh Singkil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Aceh Singkil kembali menyoroti persoalan dana penanganan konflik rumah ibadah tahun 2015 yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan dan transparansi yang memadai.
Dalam forum yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil, salah satu tokoh yang hadir, Yakarim, menyampaikan pertanyaan dan kritik secara terbuka terkait penggunaan serta pertanggungjawaban dana yang pernah dialokasikan dalam penanganan konflik tersebut.
Dengan suara lantang di hadapan peserta rapat, Yakarim meminta pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai isu yang telah selesai.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara dan diperuntukkan bagi penanganan dampak konflik yang terjadi pada tahun 2015.
"Kami meminta penjelasan yang terang-benderang. Jangan ada yang ditutupi. Jangan main-main dengan uang rakyat. Jika anggaran itu memang telah digunakan sesuai aturan, maka sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun jika ada persoalan dalam pengelolaannya, harus ada pertanggungjawaban yang jelas," tegas Yakarim dalam forum tersebut. Kamis (25/06/2026).
Pernyataan tersebut mendapat perhatian serius dari peserta rapat yang hadir. HOMAS menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memastikan tidak ada ruang bagi munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Forum HOMAS juga menegaskan bahwa pertanyaan mengenai dana konflik ibadah tahun 2015 bukanlah upaya untuk membuka kembali luka lama, melainkan bentuk pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sejumlah peserta RDP berharap DPRK Aceh Singkil dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif, termasuk meminta penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai status, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana yang dimaksud.
HOMAS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.
"Jangan sampai persoalan yang menyangkut uang rakyat menggantung tanpa kejelasan selama bertahun-tahun. Masyarakat berhak tahu dan pemerintah wajib menjelaskan," tutup Yakarim. (MP)


Posting Komentar
0Komentar