Baraktime.com|Medan
Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN UID Sumatera Utara, pada Selasa (2/6).
Aksi yang melibatkan GMNI, GMKI, IMM, dan KAMMI SUMUT tersebut berakhir ricuh dengan aksi pembakaran ban dan perobohan pagar kantor PLN. Kemarahan massa dipicu oleh peristiwa total blackout Pulau Sumatera pada 22 Mei 2026 yang melumpuhkan ekonomi warga dan ribuan UMKM. Aliansi menilai pihak manajemen PLN tidak menunjukkan itikad baik dalam memberikan pertanggungjawaban.
TUDINGAN "TAMENG" AFF DAN MANAJEMEN AMATIR
Pimpinan Aliansi menyatakan kekecewaannya karena General Manager (GM) PLN UID Sumut enggan menemui massa. Mereka menuding perhelatan AFF sengaja dijadikan alasan untuk menghindar.
"Kami merasa jijik melihat pimpinan PLN UID Sumut yang seakan-akan menggunakan perhelatan penting seperti AFF hanya sebagai tameng saja untuk berlindung dari
pertanggungjawaban," tegas perwakilan aliansi dalam konferensi persnya.
Selain masalah pelayanan, aliansi menyoroti rapuhnya interkoneksi tol listrik Sumatera akibat ketiadaan jaringan cadangan yang memadai. Mereka menyebut manajemen PLN saat ini bekerja secara reaktif dan amatir dalam menangani krisis energi di wilayah tersebut.
SOROTI "GURITA KORUPSI" DI TUBUH PLN
Tak hanya soal teknis listrik, massa juga membawa isu korupsi ke permukaan. Terdapat dua poin korupsi struktural yang disoroti:
- Kasus SPKLU :
Dugaan modus "pecah paket" proyek Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Sumut untuk menghindari tender transparan yang kini diselidiki Polda Sumut.
- Mark-up Konsultan :
Dugaan penggelembungan anggaran senilai Rp13,5 miliar untuk jasa konsultan hukum di PLN Pusat yang melibatkan jaringan nepotisme
5 TUNTUTAN UTAMA
Dalam aksi tersebut, empat pimpinan organisasi (Irham Saddani Rambe, Rahmat Taufiq Pardede, Chrisye Sitorus & Armando Sitompul) menyampaikan lima tuntutan Aksi:
- Copot Dirut PLN :
Mendesak Presiden RI mencopot Darmawan Prasodjo karena dinilai gagal menjaga ketahanan energi nasional.
- Kompensasi 100% :
Menuntut ganti rugi ekonomi riil dan potongan tarif otomatis 100% bagi pelanggan terdampak blackout.
- Mendesak GM PLN UID SUMUT Mundur sebab dinilai gagal dan tidak mampu menjawab persoalan hak-hak rakyat Sumatera Utara sebagai konsumen.
- Perbaikan & Kemandirian Energi :
Mendesak realisasi skema Micro-Grid (Island Mode) agar kelistrikan Sumut tidak bergantung total pada transmisi luar provinsi.
- Penegakan Hukum :
Meminta Polda Sumut dan Kejati DKI mengusut tuntas aktor intelektual korupsi proyek SPKLU dan konsultan hukum.
- Audit Infrastruktur :
Mendesak Ketua DPRD Sumut membentuk tim independen untuk mengaudit kelayakan infrastruktur transmisi 275 kV Sumatera.
"Jangan biarkan kekayaan alam Sumatera terus dikeruk, sementara rakyatnya dibiarkan merabaraba dalam kegelapan akibat uangnya dirampok oleh para koruptor!" tutup pernyataan sikap bersama tersebut. (Rel)


Posting Komentar
0Komentar