Baraktime.com|Labusel – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Personel Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jalinsum, Minggu (10/5) sore.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi strategis, yakni kawasan Simaninggir Jalinsum Kotapinang–Gunung Tua serta di depan Kantor Bupati pada jalur Jalinsum Sosopan–Gunung Tua.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh Brigpol Julhamadi Munthe dan Bripda Tondi Harahap. Langkah preventif ini bertujuan mengingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di daerah rawan tersebut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Yustina, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat. Kami berharap pengguna jalan lebih waspada dan mematuhi aturan,” ujar AKP Yustina.
Ia menambahkan bahwa Jalur Lintas Sumatera di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan memiliki mobilitas kendaraan yang tinggi. Oleh karena itu, langkah edukatif dan humanis sangat diperlukan untuk menekan angka kecelakaan.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Seluruh spanduk imbauan telah terpasang dengan baik di titik-titik rawan yang telah ditentukan. (red)


Posting Komentar
0Komentar