Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Blok Songo, Perkuat Pencegahan dan Edukasi Warga

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Kotapinang 

Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (19/5/2026) dini hari.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB itu dilaksanakan di Jalan Pendidikan Bloksongo, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan tersebut.


Pelaksanaan kegiatan dipimpin Panit II Reskrim Polsek Kotapinang, AIPTU Rinto Siahaan, S.H., bersama personel BRIPKA Marzuki Siregar dan BRIPDA Jendri Siburian. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Kepala Dusun Bloksongo, Fitrah, serta masyarakat setempat.


Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan. Polisi juga tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika di lokasi kegiatan.


Meski demikian, personel Polsek Kotapinang tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar terus waspada terhadap bahaya narkoba dan tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.


Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespon cepat setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika.


“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar AKP Maruli Siregar.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan GSN dan KRYD akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.


“Walaupun dalam kegiatan kali ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pencegahan agar ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit,” tambahnya.


Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.


“Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas, tuntas dan ikhlas,” tutupnya. (ril/red).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)