Baraktime.com|Labusel
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Dusun Sisumut Pekan, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Katim I Lidik AIPDA Oliver Situmorang bersama lima personel lainnya. Sasaran operasi adalah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan target seorang terduga pelaku berinisial ND alias Nanda.
Namun, saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun barang bukti narkotika di lokasi. Tim juga telah melakukan penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun Sisumut Pekan, Cipta Nasution, tetapi hasilnya nihil. Upaya pencarian terhadap terduga pelaku juga tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasatres Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, menegaskan bahwa pihaknya tetap serius menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus merespons setiap aduan terkait narkotika. Meski dalam penggerebekan ini belum ditemukan bukti, penyelidikan akan tetap berlanjut dan kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Sementara itu, Kepala Dusun Sisumut Pekan, Cipta Nasution, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam merespons keluhan warga.
“Kami berterima kasih atas kehadiran pihak kepolisian. Harapan kami, kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan peredaran narkoba bisa benar-benar ditekan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, personel Satres Narkoba juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar aktif berperan dalam pemberantasan narkotika dengan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau transaksi narkoba di wilayah mereka melalui *Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan.*
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan responsif Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(ril/red).


Posting Komentar
0Komentar