Baraktime.com|Labusel
Sebagai bentuk komitmen melindungi generasi
muda, Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, H.T. Milwan, menggelar
Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Ranperda Tahun 2025 tentang
Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
Lainnya. Kegiatan ini dipusatkan di Gang Pancasila, Kelurahan Kotapinang,
Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (19/4).
Sosper ini tidak hanya menjadi ajang pemaparan
regulasi, tetapi juga ruang bagi Milwan untuk menampung langsung keresahan
masyarakat terkait ancaman narkoba. Aspirasi dan keluhan warga tersebut
nantinya akan diramu menjadi solusi konkret dalam penyusunan Peraturan Daerah
(Perda) di tingkat provinsi.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan
tersebut, akademisi Dr. Faisal Andri Mahrawa, Lurah Kotapinang Mirwan Sentosa
Siregar, Bhabinkamtibmas, Ketua Gakoptas Imam Syahraini Siregar, serta tokoh
agama dan tokoh pemuda setempat.
Dalam kesempatan tersebut, H.T. Milwan
memaparkan fakta mengejutkan bahwa tingkat peredaran narkoba di Sumatera Utara
telah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan. Bahkan, Provinsi Sumatera
Utara kini menyandang predikat dengan tingkat prevalensi narkoba tertinggi di
Indonesia. Lebih spesifik, ia menyoroti wilayah Labuhanbatu Raya—mencakup
Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Utara—yang kini telah
ditetapkan sebagai zona merah.
Milwan menegaskan bahwa sinergi kolektif
adalah kunci utama. Perang melawan komoditas haram ini tidak akan efektif jika
hanya mengandalkan aparat penegak hukum tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen
masyarakat.
“Ini bukan sekadar masalah individu, melainkan
ancaman nyata bagi masa depan daerah kita. Kita harus bersatu padu, mulai dari
membentengi keluarga, lingkungan, hingga dukungan penuh pemerintah untuk
memutus rantai penyebaran narkotika,” tegas legislator Fraksi NasDem tersebut.
Senada dengan hal itu, Dr. Faisal Andri
Mahrawa selaku narasumber sekaligus akademisi FISIP USU, menjelaskan fenomena
pergeseran pola peredaran. Menurutnya, jika dahulu narkoba identik dengan gaya
hidup perkotaan, kini daya rusaknya telah merambah hingga ke pelosok desa yang
menjadikannya kian menakutkan.
Sesi tanya jawab menjadi momentum bagi
masyarakat untuk menyuarakan keresahan mereka secara langsung. Antusiasme warga
terlihat tinggi saat mempertanyakan mekanisme pencegahan serta prosedur
pelaporan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan
mereka.
Novri, salah seorang warga, menyoroti minimnya
peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap proses pemulihan korban narkoba.
Ia menyayangkan fasilitas rehabilitasi di Labuhanbatu Selatan yang saat ini
masih didominasi oleh pihak swasta.
Kritik tajam juga datang dari Anas Harahap.
Dengan nada bicara yang tegas, ia mengecam penanganan peredaran narkoba yang
dinilai lamban dan stagnan. Anas meyakini bahwa jika Aparat Penegak Hukum (APH)
dan seluruh pemangku kepentingan memiliki kemauan politik yang kuat, jaringan
narkoba di daerah tersebut pasti bisa diputus. Namun baginya, realita di
lapangan masih jauh dari harapan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, besar harapan agar
perjuangan melawan narkotika di Labuhanbatu Selatan tidak hanya berhenti
sebagai seremonial, tetapi mampu melahirkan kebijakan nyata demi menyelamatkan
generasi masa depan. (red)


Posting Komentar
0Komentar