Sumut Darurat Narkoba, H.T. Milwan Ajak Warga Labusel Perkuat Benteng Keluarga

Media Barak Time.com
By -
0

 



 

Baraktime.com|Labusel

Sebagai bentuk komitmen melindungi generasi muda, Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, H.T. Milwan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Ranperda Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan ini dipusatkan di Gang Pancasila, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (19/4).


Sosper ini tidak hanya menjadi ajang pemaparan regulasi, tetapi juga ruang bagi Milwan untuk menampung langsung keresahan masyarakat terkait ancaman narkoba. Aspirasi dan keluhan warga tersebut nantinya akan diramu menjadi solusi konkret dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) di tingkat provinsi.


Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, akademisi Dr. Faisal Andri Mahrawa, Lurah Kotapinang Mirwan Sentosa Siregar, Bhabinkamtibmas, Ketua Gakoptas Imam Syahraini Siregar, serta tokoh agama dan tokoh pemuda setempat.


Dalam kesempatan tersebut, H.T. Milwan memaparkan fakta mengejutkan bahwa tingkat peredaran narkoba di Sumatera Utara telah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan. Bahkan, Provinsi Sumatera Utara kini menyandang predikat dengan tingkat prevalensi narkoba tertinggi di Indonesia. Lebih spesifik, ia menyoroti wilayah Labuhanbatu Raya—mencakup Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Utara—yang kini telah ditetapkan sebagai zona merah.


Milwan menegaskan bahwa sinergi kolektif adalah kunci utama. Perang melawan komoditas haram ini tidak akan efektif jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.


“Ini bukan sekadar masalah individu, melainkan ancaman nyata bagi masa depan daerah kita. Kita harus bersatu padu, mulai dari membentengi keluarga, lingkungan, hingga dukungan penuh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran narkotika,” tegas legislator Fraksi NasDem tersebut.


Senada dengan hal itu, Dr. Faisal Andri Mahrawa selaku narasumber sekaligus akademisi FISIP USU, menjelaskan fenomena pergeseran pola peredaran. Menurutnya, jika dahulu narkoba identik dengan gaya hidup perkotaan, kini daya rusaknya telah merambah hingga ke pelosok desa yang menjadikannya kian menakutkan.


Sesi tanya jawab menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan mereka secara langsung. Antusiasme warga terlihat tinggi saat mempertanyakan mekanisme pencegahan serta prosedur pelaporan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.


Novri, salah seorang warga, menyoroti minimnya peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap proses pemulihan korban narkoba. Ia menyayangkan fasilitas rehabilitasi di Labuhanbatu Selatan yang saat ini masih didominasi oleh pihak swasta.


Kritik tajam juga datang dari Anas Harahap. Dengan nada bicara yang tegas, ia mengecam penanganan peredaran narkoba yang dinilai lamban dan stagnan. Anas meyakini bahwa jika Aparat Penegak Hukum (APH) dan seluruh pemangku kepentingan memiliki kemauan politik yang kuat, jaringan narkoba di daerah tersebut pasti bisa diputus. Namun baginya, realita di lapangan masih jauh dari harapan masyarakat.


Melalui sosialisasi ini, besar harapan agar perjuangan melawan narkotika di Labuhanbatu Selatan tidak hanya berhenti sebagai seremonial, tetapi mampu melahirkan kebijakan nyata demi menyelamatkan generasi masa depan. (red)




Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)