Panipahan Mencekam! Demo Anti-Narkoba Berakhir Ricuh, Rumah Terduga menjadi sasaran Amuk Massa

Media Barak Time.com
By -
0

 



 

Baraktime.com|Rohil

Kabut amarah menyelimuti Panipahan saat aksi menuntut pemberantasan narkoba pecah menjadi kericuhan besar, Jumat (10/4) sekira pukul 14.30 WIB. Sebanyak 150 warga yang lepas kendali nekat membumihanguskan sebuah rumah terduga bandar narkoba setelah aspirasi mereka di depan Mapolsek Panipahan berakhir buntu.


Ketidakpuasan terhadap penegakan hukum memicu massa menuntut tindakan tegas atas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Namun, kehadiran pejabat teras Polres Rohil dan unsur pimpinan kecamatan di lokasi demo tak mampu menenangkan situasi.


Kondisi berubah mencekam ketika massa mulai bergerak menuju kediaman seorang warga bernama Ali di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Diduga terprovokasi, massa langsung mengepung rumah yang mereka tuduh sebagai sarang narkoba tersebut. Aksi anarkis tak terhindarkan; rumah dilempari dan dirusak hingga massa nekat membakar bagian depan bangunan tersebut.

 

Amuk massa di Panipahan kian tak terkendali. Tidak hanya bangunan yang menjadi pelampiasan massa pendemo, empat unit sepeda motor milik korban juga menjadi sasaran dan habis dilalap api hingga menyisakan kerangka. Jumlah massa yang semula hanya 150 orang dilaporkan membengkak drastis saat aksi perusakan berlangsung beringas. Situasi mencekam ini baru mulai mereda sekitar pukul 20.00 WIB setelah barikade aparat keamanan berhasil menenangkan lokasi.

 

Menanggapi eskalasi ini, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menegaskan pihaknya telah bergerak cepat ke titik kericuhan. "Kami langsung turun ke sana untuk melakukan penindakan," tegas Yudha, Sabtu (11/4/2026).

 

Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bersama Bupati Rohil tampak turun langsung ke lokasi kejadian untuk meredam potensi kericuhan susulan. Kapolres mengimbau warga agar tidak terjebak provokasi liar. Beliau menghimbau agar dalam memerangi narkoba dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum, bukan dengan tindakan melawan hukum yang merugikan semua pihak. (Juliadi).

 .

 

 

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)