Baraktime.com|Rohil
Kabut amarah menyelimuti Panipahan saat aksi
menuntut pemberantasan narkoba pecah menjadi kericuhan besar, Jumat (10/4)
sekira pukul 14.30 WIB. Sebanyak 150 warga yang lepas kendali nekat
membumihanguskan sebuah rumah terduga bandar narkoba setelah aspirasi mereka di
depan Mapolsek Panipahan berakhir buntu.
Ketidakpuasan terhadap
penegakan hukum memicu massa menuntut tindakan tegas atas peredaran narkoba di
wilayah tersebut. Namun, kehadiran pejabat teras Polres Rohil dan unsur
pimpinan kecamatan di lokasi demo tak mampu menenangkan situasi.
Kondisi berubah
mencekam ketika massa mulai bergerak menuju kediaman seorang warga bernama Ali
di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Diduga terprovokasi, massa langsung mengepung
rumah yang mereka tuduh sebagai sarang narkoba tersebut. Aksi anarkis tak
terhindarkan; rumah dilempari dan dirusak hingga massa nekat membakar bagian
depan bangunan tersebut.
Amuk massa di
Panipahan kian tak terkendali. Tidak hanya bangunan yang menjadi pelampiasan
massa pendemo, empat unit sepeda motor milik korban juga menjadi sasaran dan habis
dilalap api hingga menyisakan kerangka. Jumlah massa yang semula hanya 150
orang dilaporkan membengkak drastis saat aksi perusakan berlangsung beringas. Situasi
mencekam ini baru mulai mereda sekitar pukul 20.00 WIB setelah barikade aparat
keamanan berhasil menenangkan lokasi.
Menanggapi eskalasi
ini, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menegaskan
pihaknya telah bergerak cepat ke titik kericuhan. "Kami langsung turun ke
sana untuk melakukan penindakan," tegas Yudha, Sabtu (11/4/2026).
Sementara itu,
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bersama Bupati Rohil tampak turun
langsung ke lokasi kejadian untuk meredam potensi kericuhan susulan. Kapolres
mengimbau warga agar tidak terjebak provokasi liar. Beliau menghimbau agar
dalam memerangi narkoba dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai aturan
hukum, bukan dengan tindakan melawan hukum yang merugikan semua pihak.
(Juliadi).
.


Posting Komentar
0Komentar