Baraktime.com|Labusel
Dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman khususnya bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Kotapinang melaksanakan Deteksi Din dengan menggeladah Kamar Warga Binaan Blok A Kamar 06 di Lapas Kotapinang pada Rabu (18//3) sekira pukul 13.15 WIB hingga selesai.
Hal ini
berdasarkan Perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III
Kotapinang Nomor : 262 WP.2.PAS-24.PK.08.05tentang penggeledahan
kamar warga binan tepatnya pada Blok A Kamar 06 Lapas Kotapinang.
Penggeledahan ini
dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Chairul Affandi,
SH dan didampingi 7 orang petugas beserta regu pengamanan dan staf serta 4
orang CPNS.
Penggeledahan badan dan barang dilakukan
secara tertib dengan memperhatikan prosedur yaitu dengan cara penghuni
dikeluarkan satu persatu sementara petugas yang lain melakukan penyisiran dan
penggeledahan kamar.
Selanjutnya Petugas berhasil menemukan dan
mengamankan barang yang dilarang seperti, Sendok, paku, pinset dan pisau. Kemudian
Barang tersebut dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya
dilakukan pemusnahan.
Pelaksanaan penggeledahan barang dan badan berjalan aman dan tertib hingga sampai selesai sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kalapas Kelas III Kotapinang Haris Damanik,
SH,MH mengatakan, Penggeledahan kamar warga binaan dilakukan secara rutin demi
kenyamanan dan keamanan warga binaan di Lapas Kelas III Kotapinang khususnya di
menjelang Idul Fitri 1447 H.
“Penggeledahan kamar warga binaan adalah
kegiatan rutin dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman warga
binaan, Hal itu sangat urgen dalam mendeteksi dini
Kamtibmas di lingkungan Lapas kelas III Kotapinang khususnya menjelang Idul
Fitri 1447 H ini” ujarnya. (red).


Posting Komentar
0Komentar