Terkait Dana BUMDES Ladang Bisik, Pihak Kejari Aceh Singkil Sebut Tidak Lenyap

Media Barak Time.com
By -
0


Baraktime.com|Aceh Singkil

Kepala Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil, Kasih Angkat membantah segala pemberitaan miring yang beredar di sejumlah portal media online yang menyebut adanya permainan yang melibatkan dirinya dalam penyerahan dana BUMDES kepada pihak ketiga. 


Kasih menyebut, dalam penyerahan dana Bumdes dilakukan secara terbuka yang dihadiri seluruh perangkat desa dan unsur tokoh masyarakat. 


"Selaku pembina, saya wajib tau saat penyerahan, tapi jika Bumdes tidak menyerahkan tanpa sepengetahuan perangkat desa dan lainnya, ini pantas disebut kongkalikong," tuturnya, Senin (6/7/25). 


Tidak hanya perangkat desa, dalam pengambilan keputusan pihak pendamping desa/kecamatan juga mengetahui terlibat dalam pengawasan serta hasilnya telah diterima masyarakat. 


"Dan untuk beberapa orang yang belum menerima, kita sama-sama mengetahui terkendala pemakai modal, dan masalah ini sudah ditangani oleh kasidatun kejaksaan," terangnya. 


Untuk itu, Kades Ladang Bisik akan terus mengontrol dan membantu Bumdes mengembalikan aset-aset yang bermasalah. 


"Kita telah bekerja sama dengan pihak berwenang, dan kejaksaan siap membantu karena ini menyangkut uang negara," tandasnya. 


Sementara itu, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melalui kepala seksi Perdata dan tata usaha Negara Jales YJM, SH menjelaskan, bahwa dana BUMDES desa Ladang Bisik Kecamatan kota Baharu Aceh Singkil tidak benar Lenyap. 


"Kepala Desa Ladang Bisik Kasih Angkat meminta bantuan hukum terkait dana BUMDES yang di investasikan ke pihak ke -3 dengan jaminan dua sertifikat kebun sawit seluas 4 hektar," jelas Jales. (MP)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)