KBPPPolri Labusel Kembali Aksi di Kantor Cabang Bank Sumut Kotapinang, Minta Kejelasan Pelayanan Nasabah

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Labusel

Setelah aksi pertama pada 19 Mei 2025 lalu, kini Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid kedua di depan Kantor Bank Sumut Cabang Kotapinang dengan tuntutan yang sama yakni pelayanan yang tidak maksimal dan dugaan adanya peredaran uang palsu.

Aksi di gelar pada Senin,  (26/5) membuat arus lalulintas terlihat macet, sebab para pendemo sempat membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja bank Sumut Cabang Kotapinang.

Habiburohman dalam orasinya meminta agar bank Sumut cabang Kotapinang memberi penjelasan terkait pelayaan dan dugaan adanya uang palsu yang beredar dari salah satu bilik ATM milik Bank Sumut, hal ini sangat meresahkan masyarakat.

Disamping itu Habib menyampaikan terkait kenyamanan nasabah seperti fasilitas parkir yang sempit, membuat arus lalulintas sering macet. Kemudian seringnya terjadi gangguan pelayanan ATM dan  buruknya manajemen internal bank Sumut.

Dalam statemennya massa aksi KBPPPolri mendesak Pimpinan Bank Sumut Provinsi untuk memberhentikan Kepala Cabang Bank Sumut Kotapinang karena dinilai tidak mampu mengelola cabang secara profesional dan responsif.

Menanggapi aksi tersebut, Pihak Bank Sumut Cabang Kotapinang, Rolin Siregar menyatakan bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan semua tuntutan aksi ke pimpinan pusat. Namun, jawaban tersebut dianggap terlalu normatif dan tidak memuaskan massa aksi.

Sementara Candra Mawansyah Siregar selaku Ketua KBPPPolri Labuhanbatu Selatan meminta petugas teller untuk memberikan edukasi kepada nasabah terkait cara mengenali uang asli dan palsu. Selain itu, Candra juga memberikan uang yang baru diambil dari ATM untuk diperiksa apakah uang tersebut asli atau palsu. Sebab menurutnya, pihak bank sumut tidak profesional dan transparan dalam menangani uang palsu.

Sempat terjadi perdebatan sengit antara candra dan salah seorang pegawai Bank Sumut terkait uang palsu atau tidak. Sebab menurut pegawai bank sumut pemeriksaan harus langsung ke Bank Indonesia tentang ke akuratannya.


Setelah membuat surat pernyataan penerimaan di atas materai uang senilai 100 ribu milik candra untuk di periksa ke asliannya, Candra dan pengurus meninggalkan kantor bank sumut. 

Aksi yang dikawal personil dari Polres dan Polsekta Kotapinang berjalan lancar dan kondusif (Tr)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)