Baraktime.com|Labusel
Kelompok Tani Panji Perjuangan Teluk Panji Kecamatan Kampung
Rakyat menggelar Aksi damai di areal perkebunan PT. Supra Matra Abadi (SMA)
menuntut agar pihak perusahaan mengembalikan lahan masyarakat seluas 117 Ha
kepada masyarakat. Sebab lahan tersebut mereka anggap sebagai lahan mereka yang
di serobot PT. SMA.
Demikian di ungkapkan Raymon Pakpahan selaku Ketua
Kelompok Tani Panji Perjuangan di sela-sela aksi pada media, Senin (14/4).
“Salah satu buktinya areal seluas 117 Ha yang kami
duduki atau milik masyarakat tidak di replanting sampai dengan saat ini” ujar
Raymon.
Setelah beberapa lama aksi, Raymon dan perwakilan
Kelompok Tani Panji Perjuangan di panggil pihak perusahaan untuk mediasi
terkait permasalahan tersebut. Namun ironisnya usai mediasi, saat seorang awak
media akan mempertanyakan hasilnya, beliau mengatakan aksi yang mereka gelar
tidak perlu di publikasikan secara luas dan terlalu di besar-besarkan,” kami
tidak ada mengundang media, jadi tidak perlu di besar-besarkan” ujarnya kepada
salah seorang awak media.
Hasilnya, apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan disampaikan
kepada pimpinan perusahaan dengan tenggang waktu selama 2 minggu kedepan. Hal
ini dapat diterima perwakilan kelompok tani dan masyarakat berjanji akan
membongkar Posko yang sebelumnya telah didirikan serta tidak akan melaksanakan
aksi terkait hal itu sampai adanya jawaban dari pihak perusahaan.
Terkait klaim masyarakat yang menyatakan lahan seluas 117 Ha
adalah milik mereka, Humas menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik sah PT. SMA dan telah memiliki
sertifikat HGU.
Terkait pohon
sawit di Blok 48 yang belum diremajakan, Linus menjelaskan, berdasarkan arahan
dari pimpinan pohon sawit tersebut hasil
produksinya masih mencukupi. Jadwal replanting sudah diusulkan dan akan segera
dilakukan sesuai rencana perusahaan.
Humas PT. SMA berharap agar masyarakat dan stakeholder tetap
menjaga kondusifitas, sebab permasalahan tersebut pasti ada upaya-upaya
penyelesaian tanpa harus aksi unjuk rasa. (red)
Posting Komentar
0Komentar