Judol Ancaman Bangsa, Diskominfo Aceh Singkil Serukan Perang Total

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi mengajak seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di Aceh Singkil namun juga menjadi pesan luas bagi masyarakat Indonesia, untuk tegas menjauhi praktik judi online. Aktivitas ini dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak masa depan generasi, meretakkan keharmonisan rumah tangga, serta menimbulkan kerugian besar secara finansial maupun sosial kemasyarakatan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa judi online bukanlah solusi maupun jalan pintas untuk meraih keuntungan instan. Di balik iming-iming kemenangan semu, tersembunyi risiko yang menghancurkan : mulai dari kecanduan berat, jeratan hutang yang tak berkesudahan, hingga terlibat dalam tindak pidana yang melanggar hukum negara.

 “Perkembangan teknologi dan kemajuan dunia digital harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat. Seperti untuk menuntut ilmu, mengembangkan usaha, berkreasi, serta membuka lapangan kerja. Jangan sampai kemudahan akses internet justru disalahgunakan untuk aktivitas haram yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas pernyataan resmi Diskominfo Aceh Singkil. Pada Senin (18/05/2026).

 

Pihaknya juga menekankan, peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar menjadi benteng paling utama dalam mencegah penyebaran judi online, terutama di kalangan remaja dan generasi muda. Edukasi yang berkelanjutan serta pengawasan bersama menjadi langkah strategis guna mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, cerdas, dan bermartabat.

Pesan ini diharapkan dapat menginspirasi seluruh pemerintah daerah dan masyarakat di Indonesia untuk bersatu padu memberantas perjudian daring demi masa depan bangsa yang lebih baik. (MP)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)