Aceh Singkil Bergejolak : Massa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Kejahatan PT Nafasindo

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Aceh Singkil – Gelombang perlawanan rakyat terhadap dugaan pelanggaran berat oleh PT Nafasindo kian memuncak. Aliansi gabungan SATGAS PPA Aceh Singkil, LSM TIPAN-RI Aceh Singkil, dan PEPABRI Aceh Singkil resmi menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai pada Senin, 18 Mei 2026.

Pemberitahuan aksi bernomor: 015/GAB/SP/SATGAS-TIPAN-PEPABRI/V/2026 telah disampaikan kepada Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono serta ditembuskan ke Kapolda Aceh, Gubernur Aceh, Bupati Aceh Singkil, dan aparat penegak hukum lainnya.

Lebih dari 50 massa gabungan akan turun membawa dokumen, spanduk, dan bukti pendukung untuk mendesak penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran serius yang menyeret perusahaan asing asal Malaysia tersebut.

1. Dugaan penggelapan hak buruh sebesar Rp3.910.348.000 sesuai anjuran Disnakertrans tertanggal 17 Maret 2026.

2. Dugaan pembunuhan berencana terhadap dua buruh, Hendar Rambe dan Kilek Cibro.

3. Dugaan tindak pidana penyuapan sebesar Rp123 juta yang menyeret nama Dato’ Haji Zamri Bin Yaakob.

4. Dugaan penyalahgunaan izin yang melibatkan empat warga negara Malaysia.

5. Dugaan perampasan tanah warga seluas 8.000 meter persegi milik MHD Jamin yang HGU-nya disebut telah berakhir sejak 30 Desember 2018.

Aksi akan dimulai dari PT Nafasindo Gunung Meriah, dilanjutkan ke DPRK Aceh Singkil, dan berakhir di Kantor Bupati Aceh Singkil.

Ketua LSM TIPAN-RI Aceh Singkil, April Siregar, menegaskan aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan yang selama ini dinilai dibiarkan.

“Kami bergerak karena bukti ada. Hak buruh diduga digelapkan, nyawa melayang, tanah rakyat dipersoalkan, tetapi belum ada kepastian hukum. Kami datang damai, tapi tuntutan kami jelas: hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

Sementara itu, Penasehat Kehormatan aksi, Purn TNI M. Jamin, meminta seluruh massa menjaga ketertiban dan tidak terpancing provokasi selama penyampaian aspirasi berlangsung.

Aliansi menegaskan aksi ini akan berjalan damai, tertib, dan sesuai aturan hukum, namun mereka memperingatkan agar aparat dan pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap berbagai dugaan persoalan yang mencuat di tubuh PT Nafasindo. (MP)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)