Baraktime.com|Aceh Singkil –
Gelombang perlawanan rakyat terhadap dugaan pelanggaran berat oleh PT Nafasindo
kian memuncak. Aliansi gabungan SATGAS PPA Aceh Singkil, LSM TIPAN-RI Aceh
Singkil, dan PEPABRI Aceh Singkil resmi menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai pada
Senin, 18 Mei 2026.
Pemberitahuan aksi bernomor:
015/GAB/SP/SATGAS-TIPAN-PEPABRI/V/2026 telah disampaikan kepada Kapolres Aceh
Singkil AKBP Joko Triyono serta ditembuskan ke Kapolda Aceh, Gubernur Aceh,
Bupati Aceh Singkil, dan aparat penegak hukum lainnya.
Lebih dari 50 massa gabungan akan turun membawa dokumen,
spanduk, dan bukti pendukung untuk mendesak penegakan hukum terhadap dugaan
pelanggaran serius yang menyeret perusahaan asing asal Malaysia tersebut.
1. Dugaan penggelapan hak buruh sebesar Rp3.910.348.000 sesuai
anjuran Disnakertrans tertanggal 17 Maret 2026.
2. Dugaan pembunuhan berencana terhadap dua buruh, Hendar Rambe
dan Kilek Cibro.
3. Dugaan tindak pidana penyuapan sebesar Rp123 juta yang
menyeret nama Dato’ Haji Zamri Bin Yaakob.
4. Dugaan penyalahgunaan izin yang melibatkan empat warga negara
Malaysia.
5. Dugaan perampasan tanah warga seluas 8.000 meter persegi
milik MHD Jamin yang HGU-nya disebut telah berakhir sejak 30 Desember 2018.
Aksi akan dimulai dari PT Nafasindo Gunung Meriah, dilanjutkan
ke DPRK Aceh Singkil, dan berakhir di Kantor Bupati Aceh Singkil.
Ketua LSM TIPAN-RI Aceh Singkil, April Siregar, menegaskan aksi
ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk perlawanan terhadap dugaan
ketidakadilan yang selama ini dinilai dibiarkan.
“Kami bergerak karena bukti ada. Hak buruh diduga digelapkan,
nyawa melayang, tanah rakyat dipersoalkan, tetapi belum ada kepastian hukum.
Kami datang damai, tapi tuntutan kami jelas: hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Sementara itu, Penasehat Kehormatan aksi, Purn TNI M. Jamin,
meminta seluruh massa menjaga ketertiban dan tidak terpancing provokasi selama
penyampaian aspirasi berlangsung.
Aliansi menegaskan aksi ini akan berjalan damai, tertib, dan
sesuai aturan hukum, namun mereka memperingatkan agar aparat dan pemerintah
tidak lagi menutup mata terhadap berbagai dugaan persoalan yang mencuat di
tubuh PT Nafasindo. (MP)


Posting Komentar
0Komentar