Baraktime.com|Medan
Ikatan Mahasiswa Muda Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (30/4).
Permasalahan peredaran Narkoba, Perjudian yang masih merajalela di Kabupaten Langkat menggerakkan hati para mahasiswa muda untuk menyuarakan aspirasi nya, serta menuntut Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo beserta jajarannya yang dinilai tidak maksimal dalam menindak pelanggaran hukum di Kabupaten Langkat.
Dugaan pembiaran pada tambang Galian C ilegal yang tersebar di Kabupaten Langkat juga menjadi salah satu contoh tidak maksimalnya Kapolres Langkat dan jajarannya dalam menindak pelanggaran Hukum di Langkat.
Hal yang paling memalukan adalah oknum anggota Kepolisian Kabupaten Langkat yang diduga menggunakan jabatannya untuk merambah hutan lindung secara ilegal untuk dijadikan lahan kelapa sawit di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura mencoreng nama baik Kepolisian.
Aldi Ritonga selaku Ketua IM-Muda SUMUT menyatakan bahwa Narkoba, dan Judi bukan hanya merusak secara fisik anak-anak muda di Kabupaten Langkat, namun juga merusak moral.
"Kami terkhusus saya melihat secara langsung pengedaran Narkoba, dan tempat Perjudian sangat-sangat eksis di Kabupaten Langkat. Bahkan masyarakat bukan hanya resah, namun takut anak-anaknya terikut dalam dunia gelap ini. Ini bertolak belakang dengan bapak Kapolres Langkat yang baru saja menerima piagam penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak yang katanya berkomitmen menjaga keamanan anak-anak di wilayahnya," ujarnya.
Untuk itu dimohon kepada Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolres Langkat, beserta Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba yang kami duga tidak becus dalam menangani hal yang fundamental ini.
Sementara itu, Kordinator Aksi Aulia Akbar Hasibuan dalam orasinya juga menyoroti tindakan pelanggaran hukum yang tak pernah selesai bahkan diduga cenderung dibiarkan oleh Polres Langkat diantaranya Tambang Galian C Ilegal.
Serta yang sangat mencoreng Institusi Kepolisian adalah Perambahan Hutan Lindung secara ilegal yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Tanjung Pura AKP Mimpin Ginting dan AKP Rudy yang tak seharusnya dilakukan oleh anggota Kepolisian.
"Masih banyak pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Langkat yang bukan hanya tidak di tindak, namun malah terkesan dibiarkan karena diduga pihak Kepolisian menerima upeti dari para pelanggar hukum. Bukan nya Polisi menindak mafia, namun malah anggota Polisi yang menjadi Mafia," cetusnya.
Para Mahasiswa mengakhiri aksi unjuk rasa dengan bersama-sama menyampaikan tagline bahwa #LANGKATBELUMAMAN untuk sekiranya di indahkan dan permohonan kepada Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. (Red)


Posting Komentar
0Komentar