Pj. Kades Batang Nadenggan diduga berhentikan pengurus perpustakaan secara sepihak.

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Labusel

Surat pemberhentian nomor 141/966/BN/2025 yang di terbitkan penjabat sementara Kepala desa batang nadenggan Hj.Sari Enni Nasution AMKeb.tertanggal 03/NOV 2025 terhadap pengurus perpustakaan Desa Batang Nadenggan  berinisial Lps yang di pekerjakan pada bulan Mei tahun 2025 sesuai surat keputusan kepala desa batang nadenggan kecamatan sungai kanan labuhan batu selatan.


Alasan yang tertuang pada surat pemberhentian disebutkan dalam SK itu karena melanggar kebijakan internal pemerintahan desa dan mengganggu kinerja atau etika kerja karena alasan ini termasuk pelanggaran berat atau ketidak patuhan terhadap kode etik pemerintahan yang berdampak negatif pada lingkungan kerja seperti menyebabkan konflik kepentingan , mengganggu suasana kerja menciptakan ketegangan emosional diantara pegawai pemerintahan desa.


Saat dikonfirmasi alasan pemberhentian terhadap LPS, pengurus perpustakaan Desa Batang Nadenggan Kecamatan Sungai Kanan beralasan atas tekanan masyarakat desa batang nadenggan.

“ Atas desakan masyarakat sehingga saya tidak mampu membendung, harus saya berhentikan” ucap PJ.kades batang nadenggan di ruangannya, Selasa (4/11).


Ironisnya pemberhentian LPS diduga sepihak saja, karena LPS tidak pernah di mintai keterangan dan hanya berdasarkan Informasi dari salah satu perangkat desa. “ Saya dapat informasi dari salah satu perangkat desa “ ujarnya.


Penulusuran awak media memperoleh informasi dari masyarakat Desa Batang Nadenggan,berdasarkan surat permohonan pemberhentian aparat desa Batang nadenggan ,bersifat penting  yang ditujukan kepada PJ. Kades Batang Nadenggan yang berisikan permohonan untuk melakukan pemberhentian kepada aparatur desa Batang Nadenggan dengan melampirkan nama -nama aparat desa yang di maksud sebanyak empat personil.  Alasan pemberhentian karena dugaan melakukan perbuatan yang tidak terpuji ,merusak tatanan kehidupan bermasyarakat , sesama rekan kerja aparat pemerintahan desa batang nadenggan.


Nama-nama oknum yang di cantumkan masarakat Desa Batang Nadenggan pada surat permohonan kepada PJ.kades Batang nadenggan tertanggal 03/nov2025 untuk agar di berhentikan, Namun dalam surat permohonan itu tidak tercantum nama inisial LPS selaku petugas perpustakaan Desa Batang Nadenggan yang telah di berhentikan PJ.kades batang nadenggan.  


Sementara Informasi yang di himpun awak media  dari seorang oknum aparat Desa Batang Nadenggan berinisial PLS menyampaikan informasi melalui group WhatsApp sesama aparat pemerintahan Desa Batang Nadenggan terkait permohonan kepada PJ.kades batang nadenggan dengan Bahasa daerah, “ijin Bu PJ. jangan lagi di libatkan  si LPS ya Bu, dia tidak tau menahu permasalahan itu,” disebutnya via chat pada group (KH).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)