Marak Kapal Pukat Trawl, LMND Pertanyakan Pengawasan Perairan Aceh Singkil

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Aceh Singkil

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Aceh Singkil menyoroti lemahnya pengawasan aparat terhadap praktik penggunaan pukat harimau (trawl) yang masih terjadi di wilayah perairan Aceh Singkil. Padahal, alat tangkap ini telah lama dilarang karena dampaknya yang merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan tradisional.


Dalam pernyataan resminya, mengutip https://AcehTrend.com LMND menyebut bahwa masih banyak kapal-kapal yang diduga menggunakan pukat harimau secara ilegal, namun penindakan dari pihak berwenang belum terlihat signifikan.


“Kami mempertanyakan komitmen dan keseriusan pemerintah serta aparat penegak hukum dalam menjaga laut Singkil dari praktik destruktif seperti penggunaan pukat harimau,” tegas surya padli, Ketua LMND Aceh Singkil pada Sabtu (11/10/2025). 


Menurut LMND, maraknya praktik ini tidak hanya mengancam kelestarian sumber daya laut, tetapi juga memperparah kesenjangan ekonomi antara pemilik modal besar dan nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut secara tradisional.


“Nelayan kecil semakin sulit mencari ikan karena laut sudah disapu bersih oleh alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata di tengah masyarakat pesisir,” tambah surya.


LMND Aceh Singkil mendesak:


Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh serta aparat penegak hukum untuk segera meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Aceh Singkil.


Penegakan hukum tegas dan terbuka terhadap pelaku penggunaan pukat harimau.


Pelibatan masyarakat pesisir dalam sistem pengawasan dan pelaporan pelanggaran di laut.


Evaluasi total terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya laut agar lebih berpihak kepada nelayan kecil. 


Selain itu, LMND juga berencana mengadakan diskusi publik dan aksi massa damai sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah daerah agar tidak abai terhadap isu lingkungan dan keadilan sosial.


“Laut bukan hanya milik pemodal besar. Laut adalah ruang hidup rakyat. Pemerintah harus hadir untuk melindunginya,” pangkas surya. (MP) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)