Lapas Kotapinang Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama : Wujudkan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang

Media Barak Time.com
By -
0




Baraktime/com|Labusel

Lembaga Pemasyarakatan Kotapinang turut serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia, yang diselenggarakan terpusat dan virtual melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin 20 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran barang-barang terlarang.


Kegiatan ini menjadi deklarasi terbuka bahwa integritas petugas adalah benteng utama Lapas. Dalam suasana khidmat, satu per satu petugas menandatangani naskah komitmen, menegaskan ikrar mereka untuk bekerja secara profesional, bersih, dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk praktik ilegal.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kotapinang, Haris Damanik S.H menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan Lapas Kotapinang. Haris Damanik meminta agar masing-masing petugas agar dapat melaksanakan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan handphone, dan peredaran narkoba.


"bersama hari ini adalah bukan hanya formalitas di atas kertas, tapi adalah janji suci di hadapan Tuhan dan negara. Kepada seluruh jajaran Lapas Kotapinang, saya tegaskan Kita harus menjadi pagar besi yang tak bisa ditembus oleh narkoba, Handphone dan barang terlarang." Tegas Haris. 


Lapas Kotapinang terus berkomitmen  dalam upaya menjaga marwah institusi Pemasyarakatan dan memastikan bahwa Lapas benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan sebagai pusat kejahatan terorganisir. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan spanduk komitmen bersama oleh seluruh pegawai sebagai simbol tekad kuat untuk menjaga marwah dan nama baik Pemasyarakatan (ril).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)