HIMAPAS Pertanyakan Komitmen Bupati Aceh Singkil Terkait Penyelesaian PPPK R3

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Banda Aceh, 26 Oktober 2025 — Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) melalui Ketua Umum Sapriadi Pohan mempertanyakan keseriusan dan komitmen Bupati Aceh Singkil dalam menindaklanjuti hasil audiensi yang telah dilaksanakan di Kantor Bupati Aceh Singkil beberapa waktu lalu. Audiensi tersebut membahas persoalan penyelesaian status dan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap III (R3) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.


Menurut Sapriadi Pohan, hingga saat ini belum ada langkah konkret yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi tenaga PPPK, khususnya terkait kejelasan administrasi, penempatan, dan tindak lanjut pasca pengumuman hasil seleksi. Padahal, hasil audiensi sebelumnya menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang seharusnya menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk segera mengambil tindakan.


“Kami menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil lamban dan terkesan abai terhadap nasib tenaga PPPK R3. Janji tindak lanjut dari hasil audiensi belum juga terealisasi, sementara para tenaga honorer dan PPPK terus menunggu kepastian,” dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 65, yang menegaskan bahwa penyelesaian tenaga non-ASN (honorer) wajib diselesaikan paling lambat pada bulan Desember tahun 2024

 tegas Sapriadi.


HIMAPAS menilai bahwa keterlambatan penyelesaian persoalan PPPK ini berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan komitmen Bupati dalam menjalankan prinsip transparansi serta akuntabilitas birokrasi. Mereka mendesak Bupati Aceh Singkil untuk segera memberikan kejelasan dan langkah penyelesaian yang pasti.


“Bupati jangan hanya memberikan janji tanpa realisasi. Kami meminta agar hasil audiensi tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sesuai dengan semangat pelayanan publik yang baik,” tambah Sapriadi. (MP).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)