Erlina Mengamuk di Polres Labusel Minta Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancaman dirinya

Media Barak Time.com
By -
0

 


 

Baraktime.com|Labusel

Merasa kecewa atas kinerja Polres Labuhanbatu Selatan yang tidak meresapon laporannya,   Erlina Wati Murni Nasution (56), warga Dusun Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mengamuk di depan kantor Polres Labusel menuntut keadilan atas dugaan pengancaman yang dialaminya oleh terlapor berinisial SA  pada Selasa (5/8).


Erlina sambil mengamuk dan berteriak di hadapan beberapa personil polres Labusel  mengatakan, dugaan pengancaman yang dialaminya telah dilaporkan ke polres Labusel pada 25 November 2024. Hal ini di buktikan dengan   STTLP/B/24B/XI/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara, terkait dugaan pengancaman dengan senjata tajam yang dialaminya di kediamannya. Namun, setelah hampir delapan bulan, penetapan tersangka baru dilakukan pada Selasa, 4 Agustus 2025.


Aksi yang dilakukannya ternyata Viral di media sosial, karena ketidakpuasannya atas kinerja Polres Labusel. Ia menilai penanganan laporan yang melibatkan ancaman serius terhadap keselamatan dirinya justru terkesan dipeti-eskan.

“Saya sudah menunggu lama. Janji dari Kapolres, Kasat Reskrim, hingga Kanit Pidum… semua sudah berganti, tapi terlapor belum ditangkap. Saya merasa keselamatan keluarga saya terancam,” ujar Erlina dengan nada tinggi.


Setelah puas meluapkan kekecewaanya terhadap lambannya proses penyidikan, Erlina meninggalkan Polres Labuhanbatu Selatan. Dia pada saat itu berharap institusi kepolisian jenjang yang diatas, baik Kapolda Sumatera Utara maupun Kapolri  dapat turun tangan dan memastikan keadilan ditegakkan demi supremasi hukum.


Saat awak media akan mengkonfirmasi Kasat Reskrim AKP. E.R. Ginting, tidak bisa ditemui  untuk memberikan tanggapan atas ketidak adilan yang dialami erlina, bahkan sampai berita ini di tayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (tr/pur)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)