Baraktime.com|Labusel
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Masyarakat Madani (LBHI Masmada) Labuhanbatu Selatan menjalin kerjasama dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar semakin komprehensif dan berkualitas. Acara penandatanganan ini berlangsung di ruang kerja Kalapas Kotapinang, Haris Damanik S.H, senin (28/07).
Direktur Eksekutif LBHI Masmada Labuhanbatu Selatan, Itok Suhendra, SH menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah positif dalam mendukung pemberdayaan Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Kelas III Kotapinang. "Kami dari Lembaga Bantuan Hukum mengapresiasi dan merasa terhormat dapat dipercaya dan menjadi bagian dari program pembinaan ini. Kami bersedia bersinergi dan mematuhi aturan sebagaimana telah tertuang dalam MoU dengan tujuan memberikan layanan bantuan hukum bagi warga binaan permasyarakatan yang kurang mampu di Lapas Kelas III Kotapinang. Pihak kami juga bersedia melakukan pendampingan hukum kepada para warga binaan, baik di Pengadilan Negeri Rantauprapat bahkan untuk Banding di Pengadilan Tinggi maupun Kasasi di Mahkamah Agung RI untuk memperjuangkan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Itok Suhendra.
Pada kesempatan ini, Haris Damanik S.H juga menyampaikan perlu sosialisasi dan penyuluhan hukum pada seluruh warga binaan yang ada dan itu akan tercapai dengan melakukan MoU dengan LBHI Masmada Labuhanbatu Selatan. "Warga binaan Lapas Kotapinang perlu dilakukan pendampingan hukum dalam proses peradilan pada setiap tingkatnya dan kami membuka kesempatan kepada LBHI Masmada Labuhanbatu Selatan untuk turut serta melakukan pendampingan hukum yang optimal kepada warga binaan. Semoga dengan MoU yang telah kita laksanakan hari ini bisa memberikan pencerahan kepada kami semua terlebih kepada warga binaan," jelas Haris.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang bermanfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas. LBHI Masmada Labuhanbatu Selatan menyatakan komitmen untuk mengambil peran aktif dalam isu-isu sosial, termasuk dalam memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Kotapinang. (Red).
Posting Komentar
0Komentar