Baraktime.com|Labusel
Sekitar Puluhan
jurnalis yang terdiri dari berbagai organisasi pers seperti Ikatan Wartawan
Online (IWO), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi wartawan
Nasional Indonesia (AWNI), Pro Jurnalis Media Siber, dan Aliansi Komunikasi
Wartawan (ALKOWAR) menggelar aksi damai dengan long mach dari SBBK ke Bundaran
Simpang Tiga Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin (28/7).
Dengan membawa spanduk yang bertuliskan “STOP Intimidasi dan
Kekerasan terhadap Jurnalis” para wartawan berjalan menuju bundaran dan
memasangnya sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
Aksi ini berlangsung sebagai bentuk dukungan moral terhadap salah
seorang wartawan yang mengalami kekerasan saat melakukan peliputan di Kecamatan
Sei Kanan beberapa hari lalu. Kearoganan Ketua Yayasan DM terhadapnya tidak bisa ditolerir. Hal ini
bentuk intimidasi dan kebebasan pers dalam melakukan peliputan dan sangat
bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999.
Candra Mawansyah Siregar selaku Ketua Ikatan Wartawan Online
Kabupaten Labusel usai memasang spanduk mengatakan, Dalam permasalahan tindak
kekerasan terhadap wartawan TV one yang diduga dilakukan oleh
oknum ketua yayasan Darul Muhsinin kiranya aparat hukum dapat memprosesnya demi
penegakan supremasi hukum.
Candra juga menjelaskan, spanduk akan di pasang di 4 titik
yaitu bundaran simpang 3 Bukit, Depan Kantor Kemenag Labusel, Sei Kanan dan
Torgamba.
Senada dengan itu, Ketua AWNI Labusel, Forkot Pulungan
menambahkan Masalah kearoganan pihak yayasan telah dilakukan dumas di Polres
Labusel. Karenanya beliau berharap pihak Polres Labusel dapat mengusut tuntas
atas intimidasi tersebut.
Sementara Khoiruddin Nasution selaku ketua Alkowar Labusel
pada kesempatan itu mengatakan, Aksi yang dilakukan sebagai bentuk solidaritas
terhadap wartawan TV one yang dihalang-halangi atau di intimidasi saat
melakukan peliputan. Beliau berharap pihak kepolisian profesional dalam
menangani permasalahan tersebut.
Sedangkan MYK Simanjuntak selaku perwakilan Pro Jurnalis Siber
Labuhanbatu Raya mengutuk keras atas tindak kekerasan dan intimidasi terhadap salah
satu jurnalis TV nasional yang diduga dilakukan oleh oknum ketua yayasan darul
muhsinin Hajoran.
Beliau berharap agar intimidasi kepada wartawan di Labusel
dan daerah lain tidak terjadi lagi demi kebebasan pers dalam hal pemberitaan.
Setelah memasang spanduk di Bundaran simpang 3 Bukit
Kotapinang, puluhan jurnalis melanjutkan aksinya dengan memasang sepanduk yang
sama di depan kantor Kemenag Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai bentuk
protes atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepala yayasan Darul
Muhsinin yang notabenenya dibawah naungan kemenag Labuhanbatu Selatan.
Setelah pemasangan spanduk tersebut puluhan wartawan sempat
berdiskusi di halaman kantor Kemenag Labusel guna mendiskusikan kelanjutan aksi
berikutnya. (KH).
Posting Komentar
0Komentar