Pemasangan Plang oleh Satgas PKH di PT. PLP Langgapayung Berjalan Lancar

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Pemasangan plang oleh tim satuan petugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin oleh  Dani Agusta dari Kejaksaan Agung bersama tim  Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan berjalan lancar tanpa ada kendala di areal lahan PT. Putra Lika Perkasa (PLP) Langgapayung, Rabu (18/6).


Tampak hadir dalam pemasangan plang itu Camat Sei Kanan, H. Himpun Siregar, Danramil 12/LP diwakili SERMA Endara, Lurah Langgapayung, Yuhanna sari lurah, Managaer PT. PLP Langgapayung, Jhon Hendrik Tarigan  dan staf.


 Adapun yang menjadi titik lokasi pemasangan plang PKH berada di Afd.3 blok A1 kelurahan Langga payung seluas  1.349,85 ha. 


Pada plang tersebut tertulis bahwa lokasi lahan merupakan  lahan non tanaman kehutanan seluas 1.349,85 Ha didalam Hutan Kawasan Industri ini dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia, C.q Satgas PKH sesuai dengan Perpres No. 5 Tahun 2025.


Pemasangan plang PKH bertujuan untuk penertiban  lahan kawasan hutan ,seperti penanaman kelapa sawit pada kawasan hutan tanpa izin . Berdasarkan data pada papan plang PKH terdapat 1.349,85 ha luas lahan yang ditanami jenis tanaman kelapa sawit yang berada  diwilayah kerja PT. Putra Lika Perkasa Langgapayung diduga merupakan tanaman masyarakat dari hasil garapan.


Informasi yang di peroleh dari Yuhanna sari lurah Langga payung bahwa pemasangan plang PKH hanya satu unit saja dan pada titik yang telah ditentukan.”Informasinya hanya satu titik saja yang di pasang plang oleh Satgas PKH” Ujarnya.


Hasil konfirmasi dengan Kolonel Edo dan Korwil PKH Sumut melalui whatsApp  pada  Kamis (19/6) bahwa data luas lahan 1.349,85 ha sebagaimana tertera pada papan plang yang di pasang hasil dari data Kemenhut pusat.


Sementara  Staf OPS. Satgas Sumut Garuda PKH, Alfian juga melalui pesan whatsApp dihari yang sama  membenarkan atas data luas lahan 1.349,85 ha yang tertera pada plang PKH diperoleh dari Kementerian kehutanan. (KH)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)