PJ. Kades Huta Godang Dan Kaur Pembangunan Diduga Korupsi Berjamaah.

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Penjabat Kepala Desa Huta Godang  berinisial SMR dan kaur Pembangunan LP diduga melakukan Korupsi berjamaah atas kegiatan pembangunan parit  yang bersumber dari dana desa (DDS), untuk volume pekerjaan panjang 50 m dengan biaya sebesar Rp.46 juta Tahun Anggaran 2024, sampai saat ini belum rampung di kerjakan.


Hasil investigasi wak media di lapangan, Selasa (4/3) menunjukkan bahwa pembangunan parit tersebut belum rampung. Saat dikonfirmasi Pj. Kepala Desa melalui  WhatsApp terkait hal itu beliau menjawab  untuk masalah pembangunan parit beton sudah dipercayakannya kepada kaur pembangunan .”ketidak siapan bangunan parit itu karena musim hujan " Jawab SMR melalui pesan singkat.

Selanjutnya awak  media barak time mempertanyakan tentang laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan kegiatan pembangunan parit tahun anggaran 2024 sampai saat ini belum diselesaikan, padahal dananya sudah di transfer ke bendahara desa. Namun  Pj. Kades Desa Huta Godang, SMR enggan menjawabnya.


Sementara Ketua BPD Desa Huta Godang, Rijal Siregar saat di konfirmasi  terkait pelaksanaan pembangunan parit beton tahun anggaran 2024 yang belum rampung itu mengatakan,  sampai saat ini pekerjaan itu belum mereka  ACC kan.

 


Sementara  salah seorang masyarakat Desa Huta Godang berinisial IL (53) menyampaikan kepada awak media, banyaknya program pembangunan infrastruktur di desa Huta Godang belum mengutamakan prinsip dasar prioritas, sehingga kurang bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat .


Beliau berharap agar seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur di desa Huta Godang, Kecamatan Sungai Kanan agar di lakukan penelusuran, apakah sudah sesuai menurut RAB dengan mutual cek nol dilapangan (Tim)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)