Baraktime.com|Jakarta
Terkait Usulan Presiden Prabowo Subianto
terkait Pilkada di pilih DPRD, Sejumlah partai politik, Pemerintah hingga KPU
telah merespons wacana tersebut
Mayoritas partai politik menyatakan setuju dengan
wacana Prabowo itu, sebab menurut penilaian mereka Pilkada langsung memiliki
ongkos yang mahal.
Wacana itu sebelumnya dilontarkan oleh
Prabowo karena menilai Pilkada melalui DPRD lebih efisien. Ia
mengambil contoh sejumlah negara tetangga yang dinilai telah berhasil
mempraktikan hal tersebut.
"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati," kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12).
Menurut Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo berharap Pemerintah tidak terburu-buru dalam menindaklanjuti wacana itu. Ia berharap Pemerintah melakukan diskusi yang mendalam untuk mengkaji wacana tersebut. "Maka kalau sekarang muncul pikiran lain sebaiknya undang pemangku kepentingan. Ojo kesusu (jangan terburu-buru)," kata Ganjar dalam keterangannya, Jumat (13/12).
Ia menyinggung digelarnya pilkada langsung lantaran problem saat pemilihan di DPRD. Ia mengatakan ada argumen mencuat jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak merepresentasikan kehendak rakyat lantaran terjadi jual beli dukungan. "Mau sistem apapun yang akan dipakai kalau masing-masing dari pemangku kepentingan tidak mau ikut aturan atau penegak aturannya lemah maka hasilnya akan buruk," tutur dia.
Sedangkan Ketua Dewan Penasihat PKS Tifatul Sembiring secara pribadi setuju dengan wacana Prabowo. Alasannya, pilkada langsung terlalu mahal dan memecah masyarakat.
Demikian juga dengan Ketua Harian DPP PKB Ais Syafiah Ashar mengklaim partainya sejak dahulu mendorong agar kepala daerah dipilih DPRD.
Ais menilai tugas dan fungsi gubernur lebih kepada perpanjangan tangan pemerintah pusat ke kabupaten/kota, bukan sebagai kepala eksekutif yang memiliki otonomi penuh terhadap sebuah kabupaten/kota.
Karena itu, ia merasa anggaran untuk pilgub semestinya bisa dialokasikan ke kebutuhan lain yang lebih menyasar kebutuhan rakyat.
Kendati demikian, Ais menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD tetap membutuhkan kajian mendalam. Ia menyinggung potensi politik uang di tingkat elite partai politik.
Sedangkan menurut Irma Chaniago selaku Ketua DPP NasDem mengaku setuju wacana gubernur tak lagi dipilih secara langsung. sebab menurutnya gubernur sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat dan tidak perlu di pilih secara langsung. Kendati demikian, Irma tetap setuju jika bupati dan walikota dipilih langsung oleh masyarakat.
Mengenai wacana Presiden pilkada dipilih melalui DPRD, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai pemilihan kepala daerah tak harus melalui pilkada langsung. Ia merujuk undang-undang yang hanya mengatur diksi secara demokratis dalam pemilihan kepala daerah. "Pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12). Sedangkan Ketua KPU Mochammad Afifuddin menilai wacana yang disampaikan Prabowo sebagai upaya memantik diskusi untuk mengevaluasi penyelenggaraan pilkada.
"Diskusi atau diskursus seputar idealitas
Pilkada, usulan (dipilih) diDPRD dan seterusnya sebagaimana juga diskursus seputar
refleksi atas partisipasi yang memang turun meskipun masih dalam 70 persen. Ini
kan dinamika pasca Pilkada," kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU
RI, Jakarta, Jumat (13/12).
"Inilah pentingnya evaluasi, pentingnya
diskursus yang nanti bagaimanapun yang kita pilih langkah apapun itu harus
dimulai dari aturan atau undang-undang yang menurut rencana menjadi
prolegnas," imbuhnya.
Mahfud MD anggap
Pilkada langsung mahal dan jorok
Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi
usulan Prabowo soal wacana kepala daerah dipilih oleh DPR.
Mahfud melihat usulan tersebut sebagai sesuatu yang positif dalam konteks ada evaluasi untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Bagus, menurut saya itu bagus, dalam arti untuk mengevaluasi lagi apakah harus kembali ke DPR atau tidak, kita bicarakan. Tapi, harus dievaluasi karena yang sekarang ini selain mahal juga jorok yang sekarang terjadi ini," kata Mahfud di UII, Sleman, DIY, Jumat (13/12).
Mahfud berujar, saat era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhir September 2014 silam, pernah disahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.
Akan tetapi, hanya dalam hitungan hari atau pada
awal Oktober tahun itu SBY memutuskan memilih penerbitan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk tetap mempertahankan pilkada secara
langsung.
"Dicabut lagi hanya dua hari karena
pertimbangan politik yang panas pada waktu itu," kenang Mahfud.(red/sumber
CNN Indonesia)
Posting Komentar
0Komentar