BARAKTIME|KOTAPINANG –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar razia mendadak di
Blok A Kamar 04 hunian warga binaan pada Rabu (8/7/2026) siang. Langkah ini
dilakukan sebagai upaya deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban
(kamtib).
Razia
yang dimulai pukul 13.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi
Keamanan dan Ketertiban. Operasi ini melibatkan sembilan personel gabungan dari
regu pengamanan piket dan CPNS Lapas Kotapinang.
Pemeriksaan
dilakukan secara ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Petugas
mengosongkan kamar dan memeriksa badan seluruh warga binaan satu per satu.
Penggeledahan setiap sudut ruangan juga disaksikan langsung oleh perwakilan
warga binaan untuk menjaga transparansi.
Dari
hasil penyisiran, petugas menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya:
·
Dua
buah sendok stainless
·
Satu
buah pisau cutter
·
Satu
buah pemotong kuku
·
Satu
buah kaca
·
Satu
utas tali panjang
Pelaksanaan
penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa perlawanan. Seluruh
barang bukti langsung dicatat untuk segera dimusnahkan demi menjaga situasi
blok hunian tetap kondusif. (red)


Posting Komentar
0Komentar