Sasar Kamar Warga Binaan, Lapas Kotapinang Temukan Sejumlah Barang Terlarang saat Penggeledahan

Media Barak Time.com
By -
0

 



BARAKTIME|KOTAPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar razia mendadak di Blok A Kamar 04 hunian warga binaan pada Rabu (8/7/2026) siang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).  


Razia yang dimulai pukul 13.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban. Operasi ini melibatkan sembilan personel gabungan dari regu pengamanan piket dan CPNS Lapas Kotapinang.


Pemeriksaan dilakukan secara ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Petugas mengosongkan kamar dan memeriksa badan seluruh warga binaan satu per satu. Penggeledahan setiap sudut ruangan juga disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan untuk menjaga transparansi.


Dari hasil penyisiran, petugas menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya:

·         Dua buah sendok stainless

·         Satu buah pisau cutter

·         Satu buah pemotong kuku

·         Satu buah kaca

·         Satu utas tali panjang


Pelaksanaan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa perlawanan. Seluruh barang bukti langsung dicatat untuk segera dimusnahkan demi menjaga situasi blok hunian tetap kondusif. (red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)