Respon Cepat Informasi Warga, Polsek Kotapinang Grebek Dugaan Lokasi Sarang Narkoba di Bedagai

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime|Labusel

Pendidikan dan pencegahan terus menjadi bagian penting dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Menindaklanjuti informasi masyarakat serta pemberitaan media mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba, personel Polsek Kotapinang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang, Selasa (7/7/2026) sore.


Operasi yang dimulai sekitar pukul 17.30 WIB itu dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Kotapinang, IPDA Safaruddin Ritonga, bersama personel Reskrim, Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan Bedagai. Sasaran penggerebekan adalah sebuah rumah yang disebut warga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Dalam penyisiran di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni dua plastik klip transparan kosong, satu gelas plastik yang telah dilubangi, serta empat buah mancis. Seluruh barang tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Selain melakukan penyisiran, personel Polsek Kotapinang juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar berani menolak serta melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.


"Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," ujar AKP Maruli.


Ia menambahkan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat agar semakin sadar akan bahaya narkotika.


Polres Labuhanbatu Selatan memastikan kegiatan KRYD dan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan terus digencarkan sebagai upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. (ril/red).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)