Baraktime|Labusel — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar penggeledahan mendadak di Kamar 01 Blok B hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (23/6/2026) siang. Razia ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan Lapas.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.10 WIB hingga selesai ini melibatkan 9 personel gabungan. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Lapas Kotapinang, serta didukung oleh regu pengamanan piket, CPNS Lapas, dan personel Babinsa Koramil Kotapinang.
Petugas menerapkan prosedur tetap (protap) pengamanan dengan mengeluarkan para warga binaan satu per satu dari kamar untuk digeledah badannya. Selanjutnya, penyisiran area dalam kamar dilakukan secara teliti dengan disaksikan langsung oleh perwakilan WBP guna menjaga transparansi.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan kamtib, di antaranya:
- 2 buah sendok stainless
- 2 buah alat cukur
- 2 buah botol kaca
- 1 buah pisau cutter
- 1 buah korek api
- 1 buah kipas angin rusak
Keseluruhan barang temuan tersebut langsung dicatat, diinventarisir, dan dimusnahkan oleh pihak Lapas. Pelaksanaan operasi deteksi dini ini dilaporkan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.(red)


Posting Komentar
0Komentar