Lapas Kotapinang Gelar Razia Mendadak, Petugas Sita Senjata Tajam dan Barang Terlarang

Media Barak Time.com
By -
0

 



BARAKTIME.COM|KOTAPINANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) Kelas III Kotapinang menggelar penggeledahan mendadak di Kamar 03 Blok A hunian warga binaan pada Kamis (11/6) siang. Razia kilat ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).


Operasi pembersihan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Nomor: WP.2.PAS-2.PK.08.05-1360. Tepat pukul 13.05 WIB, sebanyak 8 personel gabungan dari regu pengamanan piket dan CPNS bergerak ke lokasi dipimpin langsung oleh Plh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban.


Proses Penggeledahan
Petugas membuka kamar hunian secara tertib dan mengeluarkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) satu per satu untuk penggeledahan badan secara menyeluruh. Setelah itu, petugas menyisir seluruh sudut kamar guna mencari barang selundupan dan terlarang.


Seluruh proses penggeledahan disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan razia berjalan transparan dan profesional tanpa rekayasa.


Barang Bukti yang Disita
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda berbahaya yang dilarang keras berada di dalam sel, antara lain:

·         1 buah pisau cutter

·         3 buah sendok stainless

·         2 buah korek api gas

·         1 buah kabel rusak

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pihak Lapas Kotapinang langsung mendata, menginventarisasi, dan memusnahkan barang temuan tersebut demi memastikan sterilisasi total di area blok hunian.. (red).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)