BARAKTIME.COM|KOTAPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang
menggelar razia mendadak di Blok B kamar hunian warga binaan pada Selasa (2/6)
siang. Operasi ini menjadi langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan
keamanan dan ketertiban (kamtib).
Sesuai
Surat Perintah Kepala Lapas Nomor: WP.2.PAS-2.PK.08.05-1360, sebanyak 7
personel gabungan dikerahkan tepat pukul 13.05 WIB. Operasi dipimpin langsung
oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Cahirul Afandi, SH dengan
melibatkan Regu Pengamanan piket serta CPNS.
Petugas
menerapkan prosedur terukur dengan mengeluarkan Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) satu per satu dari Kamar 03 untuk digeledah badannya. Guna menjaga
transparansi, proses sterilisasi area ini disaksikan langsung oleh perwakilan
warga binaan.
Dari
hasil penyisiran detail di dalam kamar, petugas menyita sejumlah barang
terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Barang bukti yang diamankan
meliputi: 2 buah paku, 2 buah sendok stainless, 1 buah kabel rusak, 2 buah
korek api, 1 buah alat cukur, dan 2 buah
botol kaca
Kepala
Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, SH.MH memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berjalan aman,
tertib, dan lancar. Pasca-operasi, semua barang bukti langsung dicatat dan
diinventarisir untuk segera dimusnahkan demi menjaga lingkungan Lapas tetap
kondusif.
"Meskipun sifatnya mendadak dan tegas, kami
tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur. Kami juga melibatkan
perwakilan warga binaan saat penggeledahan untuk memastikan bahwa proses ini
berjalan transparan tanpa ada diskriminasi. Semua barang yang membahayakan
langsung kami sita untuk segera dimusnahkan," ujar Kepala Lapas Kelas III
Kotapinang. (red)


Posting Komentar
0Komentar