Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kotapinang Geledah Mendadak Kamar Hunian

Media Barak Time.com
By -
0

 



BARAKTIME.COM|KOTAPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar razia mendadak di Blok B kamar hunian warga binaan pada Selasa (2/6) siang. Operasi ini menjadi langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).


Sesuai Surat Perintah Kepala Lapas Nomor: WP.2.PAS-2.PK.08.05-1360, sebanyak 7 personel gabungan dikerahkan tepat pukul 13.05 WIB. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Cahirul Afandi, SH dengan melibatkan Regu Pengamanan piket serta CPNS.


Petugas menerapkan prosedur terukur dengan mengeluarkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) satu per satu dari Kamar 03 untuk digeledah badannya. Guna menjaga transparansi, proses sterilisasi area ini disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan.


Dari hasil penyisiran detail di dalam kamar, petugas menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Barang bukti yang diamankan meliputi: 2 buah paku, 2 buah sendok stainless, 1 buah kabel rusak, 2 buah korek api, 1 buah alat cukur, dan  2 buah botol kaca


Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, SH.MH memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pasca-operasi, semua barang bukti langsung dicatat dan diinventarisir untuk segera dimusnahkan demi menjaga lingkungan Lapas tetap kondusif.


"Meskipun sifatnya mendadak dan tegas, kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur. Kami juga melibatkan perwakilan warga binaan saat penggeledahan untuk memastikan bahwa proses ini berjalan transparan tanpa ada diskriminasi. Semua barang yang membahayakan langsung kami sita untuk segera dimusnahkan," ujar Kepala Lapas Kelas III Kotapinang. (red)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)