Baraktime.com|KOTAPINANG
– Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar razia mendadak di kamar hunian warga
binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (19/5/2026) siang. Petugas menyisir seluruh
sudut ruangan dan menyita sejumlah benda tajam yang dilarang berada di dalam
blok.
Operasi deteksi dini ini digelar
berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Nomor:
WP.2.PAS-2.PK.08.05-1360. Penggeledahan difokuskan pada Kamar Hunian 05 di Blok
A dan dimulai tepat pukul 13.05 WIB.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang,
Haris Damanik, SH.MH menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk komitmen
jajarannya dalam menerapkan prinsip dasar pemasyarakatan, yaitu deteksi dini
gangguan keamanan.
"Kami tidak memberikan
toleransi terhadap keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok. Langkah
penggeledahan ini wajib dilakukan secara berkala dan mendadak demi memastikan
lingkungan Lapas tetap aman, kondusif, dan bebas dari barang berbahaya,"
ujarnya usai kegiatan.
Sebanyak sembilan personel gabungan
diterjunkan dalam operasi ini. Pasukan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi
Keamanan dan Ketertiban, Chairul Afandi, SH bekerja sama dengan regu pengamanan
piket serta sejumlah CPNS Lapas Kotapinang.
Pemeriksaan Ketat dan Transparan
Prosedur penggeledahan dilakukan
secara ketat namun tetap humanis. Sebelum menggeledah ruangan, petugas
mengeluarkan para WBP satu per satu dari dalam kamar untuk menjalani
pemeriksaan badan secara menyeluruh.
Untuk menjaga transparansi dan
mencegah kesalahpahaman, proses penggeledahan isi kamar dilakukan di bawah pengawasan
langsung perwakilan warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut kasur,
ventilasi, hingga sela-sela dinding kamar.
Penyitaan Senjata Tajam dan Tali
Dari hasil penyisiran mendalam
tersebut, tim pengamanan menemukan beberapa barang terlarang yang disimpan di
dalam kamar hunian. Barang-barang yang disita meliputi 2 buah pisau cutter,
1 buah pisau cukur, 2 buah botol kaca, 3 buah sendok stainless, 2 buah
gunting kuku, dan 1 utas tali panjang.
Benda-benda seperti pisau cutter
dan pecahan botol kaca dinilai sangat rawan disalahgunakan sebagai senjata
tajam di dalam lingkungan lapas. Sementara itu, temuan tali panjang juga
diantisipasi untuk mencegah potensi tindakan pelarian.
Otoritas Lapas Kotapinang memastikan
bahwa seluruh rangkaian operasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa
adanya perlawanan dari warga binaan. Usai razia selesai, seluruh barang bukti
yang ditemukan langsung didata, diinventarisasi, dan dimusnahkan agar area blok
hunian kembali steril. (red)


Posting Komentar
0Komentar