Pelaku Bebas Berkeliaran, Laporan Dugaan Penganiayaan di Polsek Medan Area Terkesan Lamban

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Medan

Dua warga Kota Medan, Abdul Rauf dan Ramadi, mendesak pihak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum terkait laporan dugaan penganiayaan berat yang menimpa mereka. Kasus yang dilaporkan sejak Februari 2026 lalu tersebut hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan di Polsek Medan Area.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban diduga menjadi sasaran aksi kekerasan fisik dan tindakan merendahkan martabat manusia oleh oknum berinisial AL, yang mengklaim diri sebagai aktivis 1998.


Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor laporan STTLP/B/101/II/2026/SPKT/Polsek Medan Area dan STPL/B/267/II/2026/SPKT/Polda Sumut. Terlapor terancam dijerat pasal penganiayaan serta kekerasan secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan KUHP.


Saat diwawancarai Baraktime di kediamannya pada rabu (20/5), Ramadi menyampaikan harapan besar agar kepolisian segera menetapkan status tersangka terhadap terlapor.


"Kami ini orang kecil, tidak punya kuasa dan uang. Kami hanya meminta keadilan, jangan sampai laporan kami ini dianggap angin lalu dan tidak dipedulikan," ujar Ramadi dengan nada getir.


Senada dengan Ramadi, Abdul Rauf juga berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial atau pengaruh seseorang. "Kami sangat mengharapkan kepastian hukum yang seadil-adilnya," tambahnya.


Merespons keluhan korban, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, memberikan penjelasan resmi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap memproses laporan tersebut secara profesional.


“Saat sekarang ini perkara tersebut sedang kami tangani, dan dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan,” tegas Iptu Khairul Fajri Lubis kepada Baraktime di hari yang sama.


Kini, publik bersama Baraktime akan terus mengawal jalannya penanganan kasus ini di Polsek Medan Area demi memastikan hukum ditegakkan secara transparan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Tim).

 


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)