Baraktime.com|Medan
Dua
warga Kota Medan, Abdul Rauf dan Ramadi, mendesak pihak kepolisian untuk
memberikan kepastian hukum terkait laporan dugaan penganiayaan berat yang
menimpa mereka. Kasus yang dilaporkan sejak Februari 2026 lalu tersebut hingga
kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan di Polsek Medan Area.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, kedua korban diduga menjadi sasaran aksi kekerasan
fisik dan tindakan merendahkan martabat manusia oleh oknum berinisial AL, yang
mengklaim diri sebagai aktivis 1998.
Peristiwa
tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor laporan
STTLP/B/101/II/2026/SPKT/Polsek Medan Area dan STPL/B/267/II/2026/SPKT/Polda
Sumut. Terlapor terancam dijerat pasal penganiayaan serta kekerasan secara
bersama-sama sesuai dengan ketentuan KUHP.
Saat
diwawancarai Baraktime di kediamannya pada rabu (20/5), Ramadi
menyampaikan harapan besar agar kepolisian segera menetapkan status tersangka
terhadap terlapor.
"Kami
ini orang kecil, tidak punya kuasa dan uang. Kami hanya meminta keadilan,
jangan sampai laporan kami ini dianggap angin lalu dan tidak dipedulikan,"
ujar Ramadi dengan nada getir.
Senada
dengan Ramadi, Abdul Rauf juga berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil
tanpa memandang status sosial atau pengaruh seseorang. "Kami sangat mengharapkan
kepastian hukum yang seadil-adilnya," tambahnya.
Merespons
keluhan korban, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis,
memberikan penjelasan resmi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Ia menegaskan
bahwa pihak kepolisian tetap memproses laporan tersebut secara profesional.
“Saat
sekarang ini perkara tersebut sedang kami tangani, dan dalam minggu ini kami
akan melakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan,” tegas Iptu
Khairul Fajri Lubis kepada Baraktime di hari yang sama.
Kini,
publik bersama Baraktime akan terus mengawal jalannya penanganan kasus
ini di Polsek Medan Area demi memastikan hukum ditegakkan secara transparan dan
berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Tim).


Posting Komentar
0Komentar