Baraktime.com|MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Fast Respon
Nusantara (DPW PW FRN) Sumatra Utara mendesak Polda Sumut segera
menindaklanjuti laporan 196 dokter muda asal Universitas Islam Sumatra Utara
(UISU). Laporan tersebut terkait dugaan tidak diterbitkannya sertifikat profesi
dan keputusan drop out (DO) sepihak oleh pihak kampus.
Ketua
DPW PW FRN Sumut, Roy Nasution, meminta aparat kepolisian segera memanggil dan
memeriksa para terlapor. Laporan resmi dari para dokter muda itu sendiri telah
dilayangkan ke Polda Sumut pada Jumat (22/5/2026).
Menurut
Roy, kasus ini berpotensi memperburuk citra institusi pendidikan tinggi di
Sumut. Terlebih, para dokter muda tersebut diklaim telah menyelesaikan
kewajiban akademik mereka dengan baik. Akibat penundaan ini, kerugian materiil
para korban diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kami
meminta kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Sumut demi menyelamatkan masa
depan anak bangsa," ujar Roy kepada awak media, Senin (25/5/2026).
Roy
juga menyayangkan sikap pihak rektorat yang dinilai tidak kooperatif saat
dimintai keterangan terkait persoalan ini.
Hingga
berita ini diturunkan, Rektor UISU Prof. Dr. Safrida, S.E., M.Si., dan Dekan
Fakultas Kedokteran, Dr. dr. MSA, MARS., M.H.Kes., Sp.KKLP., belum memberikan
respons saat dikonfirmasi oleh tim media. (Red)


Posting Komentar
0Komentar