FRN Sumut Desak Polda Selidiki Dugaan Penahanan Sertifikat Profesi Dokter Muda UISU

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (DPW PW FRN) Sumatra Utara mendesak Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan 196 dokter muda asal Universitas Islam Sumatra Utara (UISU). Laporan tersebut terkait dugaan tidak diterbitkannya sertifikat profesi dan keputusan drop out (DO) sepihak oleh pihak kampus.


Ketua DPW PW FRN Sumut, Roy Nasution, meminta aparat kepolisian segera memanggil dan memeriksa para terlapor. Laporan resmi dari para dokter muda itu sendiri telah dilayangkan ke Polda Sumut pada Jumat (22/5/2026).


Menurut Roy, kasus ini berpotensi memperburuk citra institusi pendidikan tinggi di Sumut. Terlebih, para dokter muda tersebut diklaim telah menyelesaikan kewajiban akademik mereka dengan baik. Akibat penundaan ini, kerugian materiil para korban diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.


"Kami meminta kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Sumut demi menyelamatkan masa depan anak bangsa," ujar Roy kepada awak media, Senin (25/5/2026).


Roy juga menyayangkan sikap pihak rektorat yang dinilai tidak kooperatif saat dimintai keterangan terkait persoalan ini.


Hingga berita ini diturunkan, Rektor UISU Prof. Dr. Safrida, S.E., M.Si., dan Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. dr. MSA, MARS., M.H.Kes., Sp.KKLP., belum memberikan respons saat dikonfirmasi oleh tim media. (Red)


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)