Kades Ujung Gading Julu Serahkan Dokumen Sengketa Lahan ke Pemkab Paluta, Tindaklanjuti Reses DPD RI

Media Barak Time.com
By -
0

 



BARAKTIME.COM|PALUTA – Menindaklanjuti hasil Reses Anggota DPD RI Perwakilan Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si.Teol, terkait pengawasan Penataan Ruang serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada 11 Mei 2026 lalu, Kepala Desa (Kades) Ujung Gading Julu, Parubahan Hasibuan, bergerak cepat.


Didampingi Sekretaris Gakoptas, Gindo Dasopang, dan Anggota Sawit Watch, Sahrul, ia resmi menyampaikan dokumen permasalahan lahan Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, ke Pemkab Padang Lawas Utara, Senin (18/5/2026).


Dokumen berkas permasalahan tanah yang berlokasi di wilayah Simangambat tersebut diterima langsung oleh Kabag TAPEM, Asmar H. Siregar. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Desa Ujung Gading Julu dalam penyelesaian sengketa tanah yang telah lama terjadi.


Asmar H. Siregar selaku Kabag Tapem menjelaskan, dokumen tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati untuk dirapatkan. Hasil rapat nantinya akan menjadi rekomendasi untuk kelanjutan penanganan masalah tanah di Ujung Gading Julu.


Sementara itu, Kades Ujung Gading Julu, Parubahan Hasibuan, usai menyerahkan berkas menegaskan pihaknya intens memperjuangkan hak-hak masyarakat agar segera mendapat kepastian hukum.

"Kami berharap, dengan penyerahan berkas ini, Bupati Padang Lawas Utara segera mengeluarkan rekomendasi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ini krusial sebagai dasar penuntasan permasalahan tanah dan dasar perjuangan selanjutnya," ujar Parubahan.


Senada dengan itu, Sekretaris Gakoptas Ujung Gading Julu, Gindo Dasopang, berharap Bupati Padang Lawas Utara memberikan atensi secara bijak agar konflik tanah di desa tersebut dapat usai.


"Dokumen ini adalah dasar bupati untuk mengeluarkan rekomendasi melalui GTRA. Kami juga memastikan hasil rekomendasi ini akan menjadi bahan rapat lanjutan di Jakarta terkait masalah tersebut," tegas Gindo.


Sahrul selaku anggota Sawit Watch menambahkan, agar GTRA Paluta secepatnya melakukan rapat untuk mengeluarkan beberapa poin yang akan disampaikan ke GTRA Nasional.


"Hal ini sangat urgen untuk menelaah permasalahan masyarakat Ujung Gading Julu di GTRA Nasional," ujar Sahrul.

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)