BARAKTIME.COM|PALUTA – Menindaklanjuti hasil Reses Anggota DPD RI Perwakilan Sumatera Utara, Pdt.
Penrad Siagian, S.Th., M.Si.Teol, terkait pengawasan Penataan Ruang serta Gugus
Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada 11 Mei 2026 lalu, Kepala Desa (Kades) Ujung
Gading Julu, Parubahan Hasibuan, bergerak cepat.
Didampingi
Sekretaris Gakoptas, Gindo Dasopang, dan Anggota Sawit Watch, Sahrul, ia resmi
menyampaikan dokumen permasalahan lahan Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan
Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, ke Pemkab Padang Lawas Utara, Senin
(18/5/2026).
Dokumen
berkas permasalahan tanah yang berlokasi di wilayah Simangambat tersebut
diterima langsung oleh Kabag TAPEM, Asmar H. Siregar. Langkah ini merupakan
bentuk keseriusan Pemerintah Desa Ujung Gading Julu dalam penyelesaian sengketa
tanah yang telah lama terjadi.
Asmar
H. Siregar selaku Kabag Tapem menjelaskan, dokumen tersebut akan segera
disampaikan kepada Bupati untuk dirapatkan. Hasil rapat nantinya akan menjadi
rekomendasi untuk kelanjutan penanganan masalah tanah di Ujung Gading Julu.
Sementara
itu, Kades Ujung Gading Julu, Parubahan Hasibuan, usai menyerahkan berkas
menegaskan pihaknya intens memperjuangkan hak-hak masyarakat agar segera
mendapat kepastian hukum.
"Kami
berharap, dengan penyerahan berkas ini, Bupati Padang Lawas Utara segera
mengeluarkan rekomendasi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ini
krusial sebagai dasar penuntasan permasalahan tanah dan dasar perjuangan
selanjutnya," ujar Parubahan.
Senada
dengan itu, Sekretaris Gakoptas Ujung Gading Julu, Gindo Dasopang, berharap
Bupati Padang Lawas Utara memberikan atensi secara bijak agar konflik tanah di
desa tersebut dapat usai.
"Dokumen
ini adalah dasar bupati untuk mengeluarkan rekomendasi melalui GTRA. Kami juga
memastikan hasil rekomendasi ini akan menjadi bahan rapat lanjutan di Jakarta
terkait masalah tersebut," tegas Gindo.
Sahrul
selaku anggota Sawit Watch menambahkan, agar GTRA Paluta secepatnya melakukan
rapat untuk mengeluarkan beberapa poin yang akan disampaikan ke GTRA Nasional.
"Hal
ini sangat urgen untuk menelaah permasalahan masyarakat Ujung Gading Julu di
GTRA Nasional," ujar Sahrul.


Posting Komentar
0Komentar