Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kotapinang Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Kotapinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar penggeledahan mendadak di kamar hunian Blok A pada Selasa (12/5) siang. Aksi ini dilakukan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.


Kegiatan yang dimulai pukul 13.05 WIB ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Nomor: WP.2.PAS-2.PK.08.05-1360. Sebanyak delapan personel, yang terdiri dari petugas Regu Pengamanan dan CPNS, dikerahkan di bawah pimpinan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib).


Prosedur penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap ketat. Satu per satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Kamar 06 Blok A diminta keluar untuk menjalani pemeriksaan badan. Setelah itu, petugas menyisir seluruh sudut kamar guna mencari barang-barang terlarang dengan disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan.


Dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, di antaranya: 3 buah sendok stainless, 1 buah tali panjang, 1 buah pisau cutter dan 2 buah gunting kuku


Kasubsi Kamtib Chairul Affandi, SH menyatakan bahwa barang-barang temuan tersebut segera diamankan untuk kemudian dimusnahkan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan benda tajam yang dapat memicu gangguan keamanan.


Secara keseluruhan, operasi penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Pihak Lapas Kotapinang menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin demi menciptakan suasana hunian yang kondusif.(red).

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)