Baraktime.com|Labusel
Tidak menunggu lama, Setelah di kukuhkan Sat Ops Patnal langsung beraksi dengan melaksankaan Razia Kamar Blok Hunian sebagai Implementasi fungsi dan tugas dalam pengamanan lingkungan di lapas pada Senin (6/4) sekira pukul 13.00 WIB. Hal ini juga digelar dalam rangka memperingati hari bakti pemasyarakatan yang ke 62 Tahun 2026.
Pada kegiatan kali ini di ikuti oleh kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, SH.MH, Pejabat Struktural, Personil TNI, Staf, dan CPNS. Apalagi pada momentum kali ini langsung mengimplementasi kerja Satops Patnal setelah dikukuhkan dengan melakukan razia kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. Tim gabungan yang terdiri dari Sat Ops Patnal dan jajaran pengamanan melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan sistematis.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, SH.MH menegaskan, razia kamar hunian akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain benda tajam, kabel liar, serta barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Semua barang terlarang langsung di musnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam pelaksanaan kegiatan itu berjalan dengan baik dan lancar. (red).


Posting Komentar
0Komentar