Batam | Baraktime.com - Malang tak dapat ditolak, untung tak
dapat diraih. Nasib pilu menimpa AS (19), seorang gadis asal Medan yang
merantau ke Batam. Bukannya mendapatkan pekerjaan impian, ia justru terjebak
dalam lingkaran eksploitasi dan kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya
sendiri, HKM (30).
HKM kini telah diringkus oleh jajaran Polsek
Batu Aji. Penangkapan ini dibenarkan oleh orang tua kandung AS, ARS, saat
dihubungi melalui sambungan seluler pada Jumat (24/04). Dengan nada getir, ARS
mengungkapkan keprihatinannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima
putrinya.
Modus Pekerjaan dan Tekanan Ekonomi
Eksploitasi ini bermula dari perkenalan di media sosial pada September 2025
yang berlanjut pada hubungan jarak jauh. Saat AS merantau ke Batam pada
Februari 2026, pelaku melancarkan tipu dayanya. Ia membujuk AS meninggalkan
pekerjaannya sebagai tenaga perawatan tanaman dengan iming-iming posisi di
perusahaan besar, "FILIPS".
"Pelaku menjanjikan akan menanggung biaya
kos dan makan agar AS mau berhenti kerja. Namun itu hanya jebakan," ujar
ARS.
Bukannya pekerjaan yang didapat, AS justru
dijadikan sasaran nafsu pelaku. Sebulan berlalu, HKM mulai menekan korban untuk
melakukan hubungan badan dengan ancaman ekonomi. "Jika korban menolak,
pelaku mengancam tidak akan memberi makan atau membiayai kos. Ini adalah bentuk
paksaan yang sangat keji," tambahnya.
Ingkar Janji di Hari Lebaran
Tak hanya mengeksploitasi secara fisik dan ekonomi, HKM juga menyerang mental
korban dengan janji pernikahan. Pelaku bahkan sempat menelepon ARS pada Maret
2026, menjanjikan akan datang melamar dan melakukan prosesi marhata
sinamot pada Lebaran hari ketiga.
Namun, semua itu terbukti isapan jempol
belaka. Puncaknya pada Jumat (10/04/2026), saat AS menagih janji tanggung jawab
tersebut, HKM justru bereaksi dengan kekerasan. Ia mendorong korban hingga
tersungkur dan mengalami luka di tangan kanan.
Tuntutan Keadilan Keluarga
Teriakan histeris AS saat penganiayaan tersebut mengundang perhatian warga,
yang kemudian mendampinginya melapor ke Polsek Batu Aji.
"Saat ini pelaku sudah ditahan. Namun,
kami pihak keluarga sangat berharap pihak Kepolisian tidak hanya memproses
penganiayaannya saja. Kami minta unsur pemaksaan seksual, penipuan, dan
eksploitasi yang dialami anak kami juga diusut tuntas," tegas ARS.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para
perantau untuk tidak mudah tergiur janji manis di media sosial yang berujung
pada tindak kriminalitas. (AS)


Posting Komentar
0Komentar