Jerat Janji Palsu di Batam: Gadis Medan Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan Kekasih Medsos

Media Barak Time.com
By -
0

 


 


Batam | Baraktime.com - Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Nasib pilu menimpa AS (19), seorang gadis asal Medan yang merantau ke Batam. Bukannya mendapatkan pekerjaan impian, ia justru terjebak dalam lingkaran eksploitasi dan kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, HKM (30).

HKM kini telah diringkus oleh jajaran Polsek Batu Aji. Penangkapan ini dibenarkan oleh orang tua kandung AS, ARS, saat dihubungi melalui sambungan seluler pada Jumat (24/04). Dengan nada getir, ARS mengungkapkan keprihatinannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima putrinya.

 

Modus Pekerjaan dan Tekanan Ekonomi
Eksploitasi ini bermula dari perkenalan di media sosial pada September 2025 yang berlanjut pada hubungan jarak jauh. Saat AS merantau ke Batam pada Februari 2026, pelaku melancarkan tipu dayanya. Ia membujuk AS meninggalkan pekerjaannya sebagai tenaga perawatan tanaman dengan iming-iming posisi di perusahaan besar, "FILIPS".

"Pelaku menjanjikan akan menanggung biaya kos dan makan agar AS mau berhenti kerja. Namun itu hanya jebakan," ujar ARS.

Bukannya pekerjaan yang didapat, AS justru dijadikan sasaran nafsu pelaku. Sebulan berlalu, HKM mulai menekan korban untuk melakukan hubungan badan dengan ancaman ekonomi. "Jika korban menolak, pelaku mengancam tidak akan memberi makan atau membiayai kos. Ini adalah bentuk paksaan yang sangat keji," tambahnya.

 

Ingkar Janji di Hari Lebaran
Tak hanya mengeksploitasi secara fisik dan ekonomi, HKM juga menyerang mental korban dengan janji pernikahan. Pelaku bahkan sempat menelepon ARS pada Maret 2026, menjanjikan akan datang melamar dan melakukan prosesi marhata sinamot pada Lebaran hari ketiga.

Namun, semua itu terbukti isapan jempol belaka. Puncaknya pada Jumat (10/04/2026), saat AS menagih janji tanggung jawab tersebut, HKM justru bereaksi dengan kekerasan. Ia mendorong korban hingga tersungkur dan mengalami luka di tangan kanan.

 

Tuntutan Keadilan Keluarga
Teriakan histeris AS saat penganiayaan tersebut mengundang perhatian warga, yang kemudian mendampinginya melapor ke Polsek Batu Aji.

"Saat ini pelaku sudah ditahan. Namun, kami pihak keluarga sangat berharap pihak Kepolisian tidak hanya memproses penganiayaannya saja. Kami minta unsur pemaksaan seksual, penipuan, dan eksploitasi yang dialami anak kami juga diusut tuntas," tegas ARS.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para perantau untuk tidak mudah tergiur janji manis di media sosial yang berujung pada tindak kriminalitas. (AS)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)