Imam Syahraini Siregar : Desak Pemerintah Segera Pulihkan Hak Petani Ujung Gading Julu

Media Barak Time.com
By -
0

 



 

Baraktime.com|Paluta

Kembali menjadi sorotan dan tanggapan mendesak terkait Implementasi Satgas Pemberantasan Perkebunan Ilegal (PKH) terkait lahan masyarakat tani Ujung Gading Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara. Hal ini sangat penting, karena segala persyaratan sudah dilengkapi dan telah melalui beberapa kali pertemuan, baik di tingkat terendah sampai ke tingkat pusat guna rampungnya permasalahan lahan tani masyarakat Ujung Gading Julu.

 

Demikian ditegaskan Imam Syahraini Siregar, ST selaku Ketua Gakoptas Ujung Gading Julu di kantornya, Sabtu (11/4).

 

Beliau sangat sepakat dengan hasil diskusi yang dilaksanakan antara Sawit Watch dan Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) di Cawang, Jakarta Timur beberapa bulan lalu tepatnya pada tanggal 20 Januari 2026 yang dihadiri  Gunawan,Laduni,Syahrul,Rambo,danHadi(SawitWatch).


Dalam diskusi itu, terungkap adanya dugaan kuat bahwa Satgas PKH telah "salah objek" dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Alih-alih menyasar korporasi besar, aktivitas penertiban lahan oleh Satgas PKH justru dinilai merambah lahan milik masyarakat dan petani kecil, termasuk di wilayah Desa Ujung Gading Julu.

 

Lebih Laniut Imam Syahraini Siregar mengatakan, bahwa urusan lahan masyarakat seharusnya menjadi ranah Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), bukan Satgas PKH yang cenderung represif.

 

Terkait konflik di Desa Ujung Gading Julu, dua opsi strategis telah dirumuskan untuk menyelamatkan hak masyarakat yaitu melalui jalur Parlemen dengan mengajak DPD RI untuk memfasilitasi diskusi antara Kementerian Kehutanan dan Bupati guna mengaktifkan kembali proses PPTKH.


Kemudian melalui jalur reforma Agraria, dengan Mendorong Bupati menginisiasi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mengusulkan pelepasan kawasan bagi pemukiman dan pertanian warga.

 

“Saya berharap Bupati lebih pro dengan rakyatnya, agar persoalan lahan masyarakat Ujung Gading Julu dapat diselesaikan secara baik tanpa ada tindakan kekerasan” tegas Imam. (red).

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)