Bupati Palas Gandeng Ulama, Wujudkan Pembangunan Daerah Yang Berkelanjutan.

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Palas

Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan,SE dalam pertemuan dengan para ulama dan tokoh masyarakat, meminta dukungan untuk program pembangunan daerah yang lebih sejahtera dan berkah.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Halal bi Halal Majelis Ulama Indonesia(MUI) Kabupaten Palas, di Sekretariat MUI Palas, Minggu (5/4).

 

Ia menjelaskan, bahwa daerah Kabupaten Padanglawas termasuk salah satu daerah yang mendapat kucuran dana transfer ke daerah (TKD) yang bersumber dari APBN dari pemerintah pusat. Saat ini sedang dalam proses perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Padanglawas.

“Dukungan semua pihak khususnya ulama sangat penting dalam setiap pembangunan daerah,”Ujarnya.

 

Adapun dana transfer yang dikucurkan ini akan dialokasikan untuk pembangunan peningkatan infrastruktur, termasuk infra struktur jalan. Antara lain, jalan menuju daerah Pinarik Kecamatan Batang Lubu Sutam, jalan Banjar Raja, Lingkungan III Kelurahan Pasar Sibuhuan menuju Hapung serta jalan-jalan kabupaten yang ada di Padanglawas.

 

Bupati berharap kepada para ulama untuk mendukung program pemerintah daerah karena program pembangunan infrastruktur seringkali bersentuhan dengan tanah dan lahan masyarakat.

“Dengan pandangan positif dari para ulama diharapkan dapat menyadarkan masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam membangun daerah.” Harapnya.

 

Bupati juga menjelaskan, di bulan Oktober tahun lalu, di acara silaturrahim dengan para ulama, beliau juga meminta bantuan dan dukungan para ulama dalam hal menertibkan pedang pusat pasar Sibuhuan agar mau pindah ke pasar baru. Akan tetapi  karena pasar baru merupakan milik swasta, sehingga terjadi penolakan pedagang yang tidak bisa terbendung. Dalam konteks permasalahan ini pemerintah daerah akan mengambil kesimpulan akan mencari lokasi pasar di sekitar kelurahan pasar Sibuhuan untuk dibangun. (Kammar Pohan)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)