Baraktime.com|Labusel
Dalam wujud kepedulian menciptakan kenyamanan warga binaan dan
mendeteksi dini keamanan dan ketertiban agar selalu terjaga kondusifitas,
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali melakukan
penggeledahan kamar blok hunian warga binaan khususnya kamar 04 Blok B pada Selasa
(3/3)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan
Ketertiban, Cahirul Affandi, SH Bersama tim keamanan piket dengan CPNS.
Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kalapas Nomor
262 WP.2.PAS.24 PK0805 Tentang Pengeledahan kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan badan dan barang dilakukan secara tertib dengan
memperhatikan prosedur yaitu dengan cara penghuni dikeluarkan satu persatu
sementara petugas yang lain melakukan penyisiran dan penggeledahan kamar.
Selanjutnya Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang
dilarang seperti, Sendok Stainless, jarum kecil, paku, karet, alat cukur, pisau
rakitan dan tali panjang. Kemudian
Barang tersebut dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya
dilakukan pemusnahan
Pelaksanaan kegiatan
penggeledahan barang dan badan berjalan dengan aman dan tertib hingga sampai
selesai
Kalapas Kelas III Kotapinang Haris Damanik, SH,MH mengatakan, kegiatan ini
rutin dilaksanakan demi kenyamanan warga binaan dalam berinteraksi sesama warga
binaan di Lapas Kelas III Kotapinang khususnya di bulan suci Ramadhan.
“Untuk kenyamanan warga binaan, kita rutin melaksanakan
penggeledahan kamar hunian sebagai deteksi dini Kamtibmas, apalagi saat ini
bulan Ramadhan. Tentunya sangat penting suasana nyaman dan aman dalam
beribadah” ujarnya. (red).


Posting Komentar
0Komentar