Baraktime.com|Aceh Singkil
Instruksi razia ASN tiap hari yang digembar-gemborkan Bupati Aceh Singkil kini seperti diuji di depan mata. Seorang pejabat aktif justru terekam berada di tengah aksi desak pengesahan APBK 2026, Selasa (3/3/2026), saat jam kerja masih berlangsung.
Plt Kasatpol PP dan WH Aceh Singkil, Afrizal, mengaku tidak mengetahui adanya ASN di lokasi aksi. Ia berdalih tak melihat langsung yang bersangkutan, apalagi disebut menggunakan masker. "Kalau di lokasi tadi kami melihat, bisa jadi kami akan menindak sebagaimana yang diperintahkan Bupati Safriadi Oyon yang menganjurkan razia setiap hari," ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, sebelumnya memerintahkan Satpol PP melakukan razia harian terhadap ASN yang berkeliaran saat jam kerja.
"Satpol PP tiap hari harus bertugas, jangan ada ASN berkeliaran," tegas Oyon usai pelantikan PPPK, 18 Februari 2026 lalu.
Tak hanya razia, Oyon juga menginstruksikan pemasangan CCTV di seluruh SKPK yang terkoneksi langsung ke ruang kerjanya. CCTV di Kantor Setdakab bahkan disebut sudah bisa dipantau langsung olehnya.
Namun di tengah ketegasan itu, publik justru disuguhi foto dan video Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Aceh Singkil, Putri Zuliana, berada di barisan massa aksi di depan Kantor DPRK Aceh Singkil. Dalam dokumentasi yang beredar, ia tampak memegang pita kuning yang identik dengan atribut peserta aksi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Amran Ramli, menegaskan tidak pernah menerima izin dari bawahannya.
"Saya tidak tahu dan tidak ada izin dari Bu Kabid kepada saya. Saya juga posisi lagi di luar, tidak tahu soal itu," katanya.
Pernyataan ini memperjelas bahwa kehadiran Putri di lokasi aksi bukan atas sepengetahuan pimpinan dinas.
Namun dalam ketentuan disiplin ASN, kewajiban pegawai bukan hanya soal mengenakan seragam. ASN diwajibkan menaati jam kerja, menjaga netralitas, serta tidak menyalahgunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Kehadiran pejabat aktif di tengah aksi yang mendesak kebijakan anggaran daerah terlebih memiliki relasi langsung dengan koordinator aksi-dinilai rawan memunculkan persepsi pelanggaran etika dan disiplin.
Apalagi, instruksi kepala daerah sudah tegas: tak boleh ada ASN berkeliaran saat jam kerja.
Kini publik menanti, apakah kasus ini akan ditindak sebagaimana seruan razia harian yang selama ini digaungkan, atau justru berhenti pada alasan klasik, "tidak melihat." (MP)


Posting Komentar
0Komentar