Baraktime.com|Medan
Polres Labuhanbatu Selatan menerima hasil penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia dalam kegiatan resmi yang digelar Selasa (24/2/2026) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No. 51, Medan.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan memperoleh kategori kualitas layanan *“Cukup”* berdasarkan hasil survei kepatuhan terhadap instrumen pelayanan publik.
Acara dibuka oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, S.Sos., M.SP., yang menjelaskan bahwa survei opini tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga substansi pelayanan. Penilaian meliputi dimensi input, proses, output, pengelolaan pengaduan, tingkat kepercayaan publik, hingga Tingkat Kepatuhan (TK) instansi terhadap produk pengawasan Ombudsman seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), rekomendasi tindakan korektif, saran perbaikan, dan saran penyempurnaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, B.Sc., Wakapolda Sumut BRIGJEN Sonny Irawan, S.I.K., M.H., para Bupati serta para Kapolres atau perwakilan dari 12 Kabupaten/Kota, serta tamu undangan lainnya. Dari Polres Labuhanbatu Selatan, kegiatan diikuti oleh Plt Kabagren AKP Khairul Azhar Siregar, S.H.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui PS Kabagren AKP Khairul Azhar Siregar, S.H., menyampaikan bahwa capaian kategori “Cukup” menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk berbenah.
“Kami menerima hasil ini sebagai cermin untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penilaian Ombudsman bukan sekadar angka, tetapi bentuk kontrol dan pengingat agar kami semakin profesional, transparan, dan responsif,” ujar Kapolres yang disampaikan AKP Khairul.
Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan memperkuat standar pelayanan, memperbaiki mekanisme pengaduan masyarakat, serta meningkatkan kualitas SDM guna mendorong peningkatan kategori pada penilaian berikutnya.
“Kepercayaan publik adalah fondasi utama tugas kepolisian. Kami berkomitmen meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan dan rekomendasi Ombudsman, sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkeadilan,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan opini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. (red)


Posting Komentar
0Komentar