Baraktime.com|Medan
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengikuti kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/02/2026).
Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperoleh opini Ombudsman RI dengan kategori kualitas sedang dan nilai akhir 73,52. Capaian ini menjadi bahan refleksi sekaligus pijakan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat mutu pelayanan kepada masyarakat.
Forum penyampaian opini tersebut menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menilai secara menyeluruh sistem pelayanan publik yang telah berjalan. Kehadiran Bupati Labusel menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dalam sambutannya menekankan bahwa pelayanan publik merupakan wajah paling nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bukanlah ajang kompetisi antardaerah, melainkan instrumen perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat sistem layanan, integritas aparatur, serta keadilan dalam pemberian pelayanan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus didukung oleh penguatan evaluasi internal, optimalisasi sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta peningkatan empati dan etika aparatur pelayanan. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menekan potensi maladministrasi dan mendorong kualitas layanan yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, berharap hasil penilaian ini dapat menjadi pemicu semangat bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga kementerian dan badan vertikal lainnya untuk terus melakukan pembenahan pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat Sumatera Utara memperoleh pelayanan yang semakin berkualitas dan bebas dari praktik maladministrasi.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperoleh predikat Kualitas Cukup. Capaian ini menjadi dasar evaluasi sekaligus pemicu bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menanggapi hasil tersebut, Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa penilaian Ombudsman merupakan cermin objektif bagi pemerintah daerah dalam mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa capaian ini tidak dipandang sebagai titik akhir, melainkan sebagai alarm perbaikan untuk memperkuat sistem pelayanan, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan setiap layanan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Lebih lanjut, Bupati Labusel menegaskan komitmennya untuk mendorong perbaikan berkelanjutan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, serta optimalisasi layanan pengaduan masyarakat. Dengan kerja bersama dan konsistensi seluruh perangkat daerah, ia optimistis kualitas pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan terus meningkat dan semakin terbebas dari praktik maladministrasi.(red)


Posting Komentar
0Komentar