Lapas Kotapinang Distribusikan 403 Paket Sandang, Hak Dasar Warga Binaan Kian Terjamin.

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotapinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pendistribusian 403 paket sandang kepada seluruh WBP, Jumat (03/10).


Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik S.H, menyampaikan bahwa penyerahan paket sandang ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan sesuai amanat undang-undang dan standar pelayanan pemasyarakatan. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh WBP mendapatkan hak-haknya, termasuk kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, dan kesehatan,” ujarnya.


Paket sandang yang dibagikan berisi perlengkapan handuk dan alat kebersihan diri yang layak pakai. Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan kehidupan yang manusiawi bagi WBP, tetapi juga sebagai upaya menjaga kesehatan, kebersihan, serta menumbuhkan rasa percaya diri para warga binaan.


Dengan adanya penyaluran paket sandang ini, Lapas Kotapinang menegaskan bahwa hak dasar warga binaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebuah komitmen nyata untuk memberikan pelayanan terbaik selama menjalani masa pembinaan.


“Harapannya, melalui pemenuhan hak dasar ini, WBP dapat merasa lebih diperhatikan sehingga semakin bersemangat mengikuti program pembinaan yang ada,” tambah Kalapas.


Kegiatan berlangsung tertib dan penuh rasa syukur dari para warga binaan. Dengan distribusi 403 paket sandang tersebut, Lapas Kotapinang kembali menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar WBP adalah prioritas utama demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang manusiawi dan berkeadilan. (Ril).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)